Pekanbaru (Inmas), Pada hari Jum’at (27/03) pagi,
sekitar pukul pukul 11 00 WIB Pengurus Masjid Ikhla Beramal Kamplek Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru didatangi Pihak Kepolisian guna untuk mengetahui aktifitas
kegiatan disana. Senin (31/03.2020).
Kedatangan pihak kepolisian ini diterima oleh Pengurus
Masjid Ikhlas Beramal yang diwakili oleh Koordinator Bidang Imarah, Dr. H.
Rialis Kamsa, M.Pd yang pada saat itu berada Komplek Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru.
Adapun maksud ketangan pihak kepolisian tersebut untuk
mempertanyakan apakah di masjid Ikhlas
Beramal dilaksanakan shalat Jum’at ?. Secara tegas Rialis mengatakan: “Shalat Jum’at hari ini ditiadakan”. Ujarnya.
Kita sudah ditempelkan pengumuman didinding masjid berupa
informasi/ pengumuman kepada jama’ah bahwa “ Untuk sementara waktu Shalat lima
waktu berjama’ah dan shalat Jum’at di masjid Ikhlas Beramal ditiadakan.”
Atas informasi yang disampaikan oleh Dr. Rialis yang
juga selaku Kasi PAIS Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pihak kepolisian
mengucapkan terimakasih. (Idris) .