0 menit baca 0 %

Renstra Kementerian Agama Jabaran RPJMN 2020 - 2024

Ringkasan: Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI Dr. H. ALI ROKHMAD. M.Pd mengadakan pembinaan Pegawai dan Sosialisasi Rentrsa Kementerian Agama di Kanwil Kemenag Riau pada Selasa (14/1/20) bertempat di Ruang Rapat Ka. Kanwil Kemenag Riau.Pertemuan yang di Pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Keme...

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI Dr. H. ALI ROKHMAD. M.Pd mengadakan pembinaan Pegawai dan Sosialisasi Rentrsa Kementerian Agama di Kanwil Kemenag Riau pada Selasa (14/1/20) bertempat di Ruang Rapat Ka. Kanwil Kemenag Riau.

Pertemuan yang di Pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tersebut di hadiri oleh Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag dan Tim Penyusunan Resntra Kanwil Kemenag Riau.

Dalam pemaparannya Kabiro yang juga merupakan Plt. Kabiro Humas, Data dan Informasi ini menyampaikan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024 dijabarkan pada masing-masing Eselon dan Kanwil Serta Rektor.  Renstra Kementerian Agama  mengacu kepada Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden. Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan Mandat RPJMN Kepada Kemenag.

RPJMN IV 2020-2024 mengambil tema Indonesi Berpenghasilan Menengah – Tinggi yang sejahtera, adil dan berkesinambungan. RPJMN tersebut memiliki 7 Agenda pembangunan diantaranya Pertama memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, Kedua mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, Ketiga Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, Keempat  Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan, Kelima  memperkuat Infrastruktur mendukung ekonomi dan pelayanan dasar, Keenam membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim,  Ketujuh memperkuat stabilitas polhutkam transformasi pelayanan publik.

“Dari ketujuh agenda pembangunan tersebut, Kementerian Agama memiliki 2 Agenda yakni mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan dan Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing “ Imbuh Dr. H. Ali Rokhmad

Mandat RPJM Tahun 2020 – 2024 kepada Kementerian Agama yang menjadi arah kebijakan dan Straregi nasional diantaranya adalah Peningkatan Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas, Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing, Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Memperkuat Moderasi Beragama.

Dari Mandat tersebut dibentuklah Rencana Strategi Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024 dengan Visi “Kementerian Agama yang profesional dan terpercaya dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong Royong”. Dan Misi Pertama Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, Kedua Memperkuat Moderasi dan kerukunan umat beragama, Ketiga Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata, Keempat Meningkatkan pemberdayaan dan sumber daya ekonomi keagamaan umat, Kelima Meningkatkan layanan pendidikan yang merata, bermutu, dan berdaya saing dan Keenam Memantapkan tatakelola kepemerintahan yang baik.

Visi dan Misi tersebut menghasilkan 10 Sasaran Startegis Kementerian Agama yakni Meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama, Menguatnya kerukunan umat beragama, Meningkatnya kualitas Pelayanan Kehidupan Beragama, Meningkatnya penerimaan dan pengelolaan potensi ekonomi umat, Meningkatnya pemerataan layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama

dan keagamaan, Meningkatnya mutu pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan, Menguatnya kualitas karakter peserta didik, Meningkatnya daya saing pendidikan tinggi, Meningkatnya kualitas tata kelola kepemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, dan Meningkatnya kualitas kebijakan Kementerian Agama.

“Diharapkan kepada Kanwil Kemenag Riau dapat menindak lanjuti Renstra Kementerian Agama tersebut dalam penyusunan Renstra Kanwil Kemenag Riau Tahun 2020 – 2024”.  Lanjut Kabiro Perencanaan Kemenag RI. (ana/anto)