Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI Dr. H. ALI ROKHMAD. M.Pd mengadakan
pembinaan Pegawai dan Sosialisasi Rentrsa Kementerian Agama di Kanwil Kemenag
Riau pada Selasa (14/1/20) bertempat di Ruang Rapat Ka. Kanwil Kemenag Riau.
Pertemuan yang di Pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau tersebut di hadiri oleh Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag
dan Tim Penyusunan Resntra Kanwil Kemenag Riau.
Dalam pemaparannya Kabiro yang juga merupakan Plt. Kabiro Humas, Data
dan Informasi ini menyampaikan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024
dijabarkan pada masing-masing Eselon dan Kanwil Serta Rektor.  Renstra Kementerian Agama mengacu kepada Visi dan Misi Presiden dan
Wakil Presiden. Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2020-2024, dan Mandat RPJMN Kepada Kemenag.
RPJMN IV 2020-2024 mengambil tema
Indonesi Berpenghasilan Menengah – Tinggi yang sejahtera, adil dan berkesinambungan.
RPJMN tersebut memiliki 7 Agenda pembangunan diantaranya Pertama memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang
berkualitas, Kedua mengembangkan
wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, Ketiga Meningkatkan SDM berkualitas dan
berdaya saing, Keempat  Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan, Kelima  memperkuat Infrastruktur mendukung ekonomi dan
pelayanan dasar, Keenam membangun
lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, Â Ketujuh memperkuat stabilitas polhutkam
transformasi pelayanan publik.
“Dari ketujuh agenda pembangunan
tersebut, Kementerian Agama memiliki 2 Agenda yakni mengembangkan wilayah untuk
mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan dan Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing “ Imbuh Dr. H. Ali
Rokhmad
Mandat RPJM Tahun 2020 – 2024 kepada
Kementerian Agama yang menjadi arah kebijakan dan Straregi nasional diantaranya
adalah Peningkatan Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas, Peningkatan Produktivitas dan Daya
Saing, Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Memperkuat Moderasi Beragama.
Dari Mandat tersebut dibentuklah Rencana Strategi
Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024 dengan Visi “Kementerian
Agama yang profesional dan terpercaya dalam membangun masyarakat yang saleh,
moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat,
Mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong Royong”. Dan Misi Pertama Meningkatkan kualitas
kesalehan umat beragama, Kedua Memperkuat Moderasi
dan kerukunan umat beragama, Ketiga
Meningkatkan
layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata, Keempat Meningkatkan
pemberdayaan dan sumber daya ekonomi keagamaan umat, Kelima Meningkatkan layanan
pendidikan yang merata, bermutu, dan berdaya saing dan Keenam Memantapkan tatakelola
kepemerintahan yang baik.
Visi dan Misi tersebut menghasilkan 10 Sasaran
Startegis Kementerian Agama yakni Meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran
agama, Menguatnya kerukunan umat beragama, Meningkatnya
kualitas Pelayanan Kehidupan Beragama, Meningkatnya penerimaan dan pengelolaan potensi
ekonomi umat, Meningkatnya pemerataan layanan pendidikan umum berciri khas agama,
pendidikan agama
dan keagamaan, Meningkatnya mutu
pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan, Menguatnya
kualitas karakter peserta didik, Meningkatnya daya saing pendidikan tinggi, Meningkatnya
kualitas tata kelola kepemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, dan Meningkatnya
kualitas kebijakan Kementerian Agama.
“Diharapkan kepada
Kanwil Kemenag Riau dapat menindak lanjuti Renstra Kementerian Agama tersebut
dalam penyusunan Renstra Kanwil Kemenag Riau Tahun 2020 – 2024”. Lanjut Kabiro Perencanaan Kemenag RI.
(ana/anto)