0 menit baca 0 %

Rekomendasi Paspor Haji Khusus dan Umroh Meningkat Lebih 200 %

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas).  Pemberlakuan syarat pengurusan penerbitan paspor untuk haji khusus dan umroh adanya rekomendasi dari kemenag kab./kota  Hal ini disampaikan  oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru, H. Defizon, S.Kom di ruang kerjanya.


Pekanbaru (Inmas).  Pemberlakuan syarat pengurusan penerbitan paspor untuk haji khusus dan umroh adanya rekomendasi dari kemenag kab./kota  Hal ini disampaikan  oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru, H. Defizon, S.Kom di ruang kerjanya. Kamis (04/05).

Selama bulan April 2017 Kemenag Kota Pekanbaru telah mengeluarkan 167 rekomendasi untuk pengurusan paspor haji khusus dan umroh, meningkat lebih 200 % dibandingkan bulan Maret 2017 yang hanya 53 rekomendasi. Adapun rekomendasi bulan April 2017 diberikan kepada Jemaah yang tergabung kedalam 25 travel/ biro perjalanan haji khusus dan umroh. Adapun rincian rekomendasi  umroh  dikeluarkan yang terbanyak adalah: PT. Silver Silk Tour & Travel 37, PT. Arminareka Perdana 30,  PT Muhibbah Mulia Wisata 21,  Riau Wisata Hati 12, PT Musafir Tour & Travel 9, PT. Sela Expres Tour 7, PT. Nadwa Mulia Utama 7, PT Arofah Travel Mandiri 5, PT Edipeni Tour & Travel 5, PT Penjuru Wisata Negeri 5, PT Bumi Minang Pertiwi 4, PT. Grand Darussalam 3, PT Nur Rima Al Waali 3, PT PDA Tigi Maaya 3, PT Qiblat Wisata 3, PT Amanah Travel Medan 2, PT Glogal Acces 2, PT. Nur Ramadhan 2,  PT. Asia Mandiri Wisata Islami, Aziziah Anugrah Wisata, Joe Pentha Wisata, Krakatau Citra Indonesia, Labbaika Tour, Raya Madiri, Riad Travel masing-masing 1 rekomendasi.

 “Kepada travel haji khusus dan umroh agar dapat menunjukkan izin yang masih berlaku dan surat keterangan dengan tanda tangan asli oleh pihak/pengurus travel yang bersangkutan “ Himbau Defizon. Kenapa harus asli ?

“ Karena kita menemukan beberapa travel mengeluarkan surat keterangan dengan tanda tangan discan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan”,  ujar Defizon.

Ia juga menghimbau agar masyarakat memilih travel yang mempunyai izin dalam melakukan umroh atau haji khusus yang masih berlaku. Kalau tanpa izin, Kemenag tidak akan mengeluarkan rekomendasi. (Idris)