0 menit baca 0 %

Reformasi Birokrasi Dimulai dari Madrasah Melalui Penilaian Mandiri Zona Integritas 2025

Ringkasan: Riau (Kemenag) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) untuk WIlayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau berlangsung lancar dan penuh semangat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).

Riau (Kemenag) – Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) untuk WIlayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau berlangsung lancar dan penuh semangat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ketua Tim Ortala dan KUB pada Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Ganaradguna, beserta jajaran staf.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 13 madrasah di Riau yang ditetapkan sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas tahun 2025, berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1017 Tahun 2025. Ke-13 madrasah tersebut terdiri atas MAN dan MTsN dari berbagai kabupaten/kota di Riau, yaitu MAN 1 Kota Pekanbaru, MTsN 1 Kota Pekanbaru, MTsN 3 Kota Pekanbaru, MAN 3 Kota Pekanbaru, MAN 1 Kampar, MTsN 1 Kampar, MAN 1 Rokan Hulu, MTsN 3 Rokan Hulu, MAN 1 Siak, MAN IC Siak, MTsN 2 Indragiri Hilir, MAN 1 Kuansing, dan MAN 1 Rokan Hilir.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut, para peserta melakukan penilaian mandiri terkait implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Evaluasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen satuan kerja madrasah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi, dalam arahannya saat menutup kegiatan menyampaikan pentingnya membangun semangat self efficacy dalam menghadapi tantangan kerja di lingkungan birokrasi.

“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berbicara soal administrasi, tetapi juga bagaimana kita menumbuhkan keyakinan diri dan komitmen bersama untuk berbuat lebih baik setiap hari demi peningkatan kualitas organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa semangat pembangunan Zona Integritas ini sejalan dengan arahan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menekankan strategi “One Year, One Kanwil, One WBK (OY-OK-OW)” sebagai bentuk percepatan reformasi birokrasi di Kementerian Agama.

“Program ini harus menjadi komitmen bersama seluruh ASN Kementerian Agama untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan PMPZI ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Selain itu, menjadi momentum bagi madrasah di Riau untuk terus mengembangkan inovasi dan membangun tata kelola pendidikan yang bersih serta akuntabel. #