0 menit baca 0 %

RECAP ABSEN PEGAWAI KUA SEBERIDA OLEH PETUGAS KEMENAG INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-225/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Kamis 06 Februari 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut empar dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data dan langsu...

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-225/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Kamis 06 Februari 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut empar dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data dan langsung merecap data kehadiran/absensi pada KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Seberida.
Pengambilan data absensi  elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya.
Kepala KUA Kecamatan Seberida, Amrullah, S.H.I (urut lima dari sisi kiri pada gambar) menyatakan bahwasanya pelaksanaan recap data absensi yang dilaksanakan petugas dari Kankemenag Kab. Inhu tersebut sangat membantu kami, karena data absensi kami sudah langsung direcap dan tidak perlu lagi untuk mengantarkannya ke Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)