0 menit baca 0 %

RECAP ABSEN PEGAWAI KUA OLEH PETUGAS KEMENAG INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-316/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2020, pada hari Senin 02 Maret 2020, Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan pengambilan data absensi elektronik pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya.Pengambilan data ab...

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-316/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2020, pada hari Senin 02 Maret 2020, Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan pengambilan data absensi elektronik pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Pengambilan data absensi  elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, kemudian diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayaran yang akan diterima PNS yang bersangkutan, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA terkait dengan perlunya mengutus petugas untuk melaksanakan pengambilan data absen pada seluruh KUA Kecamatan se-Kab. Inhu.
Kepala KUA Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Syahril, S.Ag,MH, (urut empat dari sisi kiri pada gambar) menyatakan bahwasanya pengambilan data dan merecap absen kehadiran oleh petugas dari Kankemenag Kab. Inhu sangat membantu pihaknya, karena data absensi tersebut langsung dibawa untuk diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.(tulang)