0 menit baca 0 %

Ratusan Guru Madrasah Di Kampar Deklarasikan PGIN

Ringkasan: Kampar (Inmas) Ratusan Guru Madrasah di Kabupaten Kampar Deklarasikan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) tingkat Kab. Kampar tahun 2018. Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua engurus cabang PGIN Kab. Kampar Ridwan SPdI, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab...

Kampar (Inmas) – Ratusan Guru Madrasah di Kabupaten Kampar Deklarasikan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) tingkat Kab. Kampar tahun 2018. Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua engurus cabang PGIN Kab. Kampar Ridwan SPdI, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kampar yang diwakili oleh Dr Zulkifli, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Faizin MPd, Kasi Pendidikan Agama Islam H Holip SAg, dan seluruh pengurus serta anggota PGIN Kab. Kampar, hari rabu (13/09-2018) di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. 

Isi dari Deklarasi PGIN cabang Kabupaten Kampar tersebut yakni : Bismillahirrohmanirrohim. Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt serta tekad luhur dan pengabdian tulus kepada bangsa dan Negara. Maka dengan ini kami Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN), pada hari rabu tanggal dua belas bulan september tahun du ribu delapan belas, dengan penuh kesadaran menyatakan:

Deklarasi Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) adalah Organisasi Profesi Guru secara Nasional sebagai wadah perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru di tanah air sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Hal-hal yang berhubungan dengan Vis dan Misi akan ditindak lanjuti oleh Pengurus PGIN sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PGIN.  Semoga Allah Swt meredhoi dan mewujudkan seluruh harapan dan cita-cita mulia guru ditanah air sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. (Ags/Usm)