Kuansing (Inmas), Pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi mengadakan rapat terbatas di ruangan Kasi Pakis Rabu pagi (31/07/2019).
Rapat dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi H. Armadis, S.Ag., M.Pd., Kasi Pakis H. Sarpeli, M.Ag., Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Bakhtiar, S.Ag., MH., Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH., Kepala Penyelenggara Syariah Drs. H. Alfiani, dan Analis Pengembang Kepegawaian H. Asyunit, S.Ag.
Ada dua pokok pembahasan dalam rapat tersebut, bahasan pertama adalah tentang menu layanan Program Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP di kantor Kemenag Kuansing akan segera dioperasikan dalam waktu dekat, untuk memaksimalkan pelayanan yang akan diberikan, maka dirundingkanlah menu-menu yang bisa diakses oleh masyarakat di ruangan PTSP nantinya.
Ruangan PTSP di kantor Kemenag Kuansing menggunakan lobby kedua, yang posisinya berada di belakang lobby utama. Sebelumnya tempat tersebut digunakan oleh security sebagai base camp, dan juga ruang tunggu bagi tamu yang datang ke kantor.
Bahasan kedua adalah membuat forum pengaduan masyarakat, dimana untuk saat ini baru bisa menyediakan 2 saluran yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, yaitu melalui media sosial Whatsapp dan SMS. Dengan adanya pengaduan ini, diharapkan dapat menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh kantor. (N/R)
Rapat Terbatas di Lingkungan KanKemenag Kuansing, Bahas Persiapan PTSP
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi mengadakan rapat terbatas di ruangan Kasi Pakis Rabu pagi (31/07/2019). Rapat dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi H. Armadis, S.Ag., M.Pd., Kasi Pakis H.