0 menit baca 0 %

Rapat teknis Seksi Bimas Islam Kankemenag Rohil

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) Rapat Teknis Bimas Islam Kankemenag Rokan Hilir dilaksanakan Hari ini Senin (9/10) di Aula Kantor Kemenag Rohil lantai II.Rapat ini dihadiri Kepala Kankemenag Rohil H. Agustiar, Kepala Seksi Bimas Islam H. Majemuk, S.Ag, para Kepala KUA se Kab.

Rokan Hilir (inmas) – Rapat Teknis Bimas Islam Kankemenag Rokan Hilir dilaksanakan Hari ini Senin (9/10) di Aula Kantor Kemenag Rohil lantai II.

Rapat ini dihadiri Kepala Kankemenag Rohil H. Agustiar, Kepala Seksi Bimas Islam H. Majemuk, S.Ag, para Kepala KUA se Kab. Rokan Hilir.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kankemenag Rohil, didampingi Kasi Bimas Islam. Dalam arahannya mengatakan hal - hal yang harus kita tindak lanjuti antara lain  Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 373 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

H. Agustiar melanjutkan kepada seluruh Ka. KUA agar melengkapi laporan pertanggung jawaban berupa LPJ PNBP dan BOP serta meningkatkan disiplin kerja dan membuat jadwal pelaksanaan dari seluruh kegiatan, siapkan bukti - bukti fisik kegiatan sehingga diharapkan tidak ada lagi di akhir - akhir tahun tergesa - gesa.

“laporan dari KUA, meliputi absen dan peristiwa pernikahan, setiap tanggal 3 harus dilaporkan,” tegasnya.

Selain itu, H. Agustiar menegaskan pula laporan penyuluh agama yang harus dilaporkan melalui KUA setiap bulan.

“bagaimana honor akan bisa dicairkan, kalau belum ada laporan kegiatan yang masuk,” ungkapnya.

Selanjutnya H. Agustiar tidak bosan-bosannya mengharapkan para Kepala KUA untuk terus bekerja dengan semangat dan Ikhlas dalam menjalankan tugas.

“saya pesan, kalau ada yang mengasih sesuatu atas pelayanan kita, tidak usah ditrima, karena suatu saat akan menjadi bumerang bagi kita dan kementerian kita,” pinta H. Agus.