0 menit baca 0 %

Rapat PNBP, Kabid Urais : Tertibkan Anggaran dan Taat Regulasi, Perencana Ujung Tombaknya

Ringkasan: Riau (Inmas) Kemenag Riau Gelar Rapat  Pengengelolaan dan Pelaporan PNBP NR di ruangan rapat Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, Senin (11/02). Kegiatan ini diikuti oleh Kakankemenag Kab/Kota, Kasubbag dan perencana pada Kemenag Kab/Kota se-Riau.Kepala Bidang Urais dan Afrialsah Lubis menjelaskan berdasa...

Riau (Inmas) – Kemenag Riau Gelar Rapat  Pengengelolaan dan Pelaporan PNBP NR di ruangan rapat Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, Senin (11/02). Kegiatan ini diikuti oleh Kakankemenag Kab/Kota, Kasubbag dan perencana pada Kemenag Kab/Kota se-Riau.

Kepala Bidang Urais dan Afrialsah Lubis menjelaskan berdasarkan  PMA no 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Atau Rujuk di Luar Kantor Uruaan Agama Kecamatan dan ditindaklanjuti oleh SK Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.III/600 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan negara Bukan Pajak Atas Biaya Nikah Atau Rujuk di Luar Kantor Uruaan Agama Kecamatan.  Terkait realisasi PNBP NR, sejauh ini secara kesuluruhan realisasinya masih ada yang terkendala, ucapnya. Maka Rakor PNBP ini dilaksanakan guna perbaikan manajemen pelayanan administrasi pada KUA khususnya dalam pengelolaan PNBP yang efektif, efisien dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku.

Lebih dari itu, pihaknya mengajak para Kasi Bimas Islam Kanwil Kemenag Riau supaya dapat mecairkan PNBP NR sesuai dengan NP yang ada. “Untuk realisasi PNBP NR kita masih rendah bahkan sebagian belum terealisasikan, dan kita perlu menunggu hasil review dari Irjen bagi yang mempunyai tunggakan diatas 200 juta, karena ini wajib dan kita tidak menginginkan hal ini terjadi lagi tahun 2019 ini”, sebutnya.

Dari 163 KUA Kecamatan kita sudah melakukan dua produk layanan Kemenag yakni Buku nikah dan kartu nikah. “Kota Pekanbaru sudah berjalan, namun kab/kota yang lain masih menunggu sarana untuk mencetak kartu nikah yaitu print yang khusus untuk mencetak kartu nikah, maka kami minta segera ditindak lanjuti”, tukasnya.

Disamping itu sambung Afrialsah, sehubungan masalah layanan KUA ditengah masyarakat  kita harus berhati hati dalam menjalankan tugas jangan sampai melakukan kesalahan yang sifatnya menyalahi aturan yang berlaku. Memang kita akui, KUA kita masih memiliki beberapa persoalan seperti belum memiliki balai nikah yang representatif dan keterbatasan SDM. Dengan rapat ini kami berharap dapat kiranya mengetahui kondisii riil dalam pengelolaan PNBP didaerah.

Ia meminta seluruh para perencana dan elemen terkait lainnya agar bisa mematuhi PMA atau KMA maupun regulasi yang ada. “Yang mana diutamakan, kita utamakan dulu, karena hal ini untuk kepentingan bersama, intinya di perencana agar tidak terjadi pagu minus”, ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kasi Kepenghuluan Dra Hj Idah Heridah MM sangat mengharapkan kerjasama Kemenag kab/kota terkait pelaksanaan PNBP NR ini, sehingga bisa direalisasikan secara optimal pada KUA KUA setempat. “Pertanggung jawaban operasionalnya harus lebih terstruktur lagi dan mengikuti regulasi yang diterbitkan dari pusat, apalagi dalam waktu dekat ini akan ada review dari tim Itjen, kalau ada perintah revisi segera revisi”, terangnya. “Mendalami aturan dengan seksama itu perlu, kunyah kunyah dulu”, tegasnya mengulang yang disampaikan Kabid.

Program pelayanan PNBP ini seyogyanya bisa terlaksana dengan baik, sehingga mampu menjangkau dan memberikan layanan yang lebih kepada masyarakat. “Kendala yang pernah terjadi, terkait pencairan biaya operasional KUA supaya bisa kita lakukan evaluasi dan solusi bersama”, harap pejabat yang akrab disapa teteh ini.

Sementara itu perencana Nofriandara Bidang Urais dan Binsyar Kemenag Riau mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan PNBP NR secara tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku, yang lebih transparan serta akuntabel.

Ia menilai kendala kendala yang ditemui dalam masalah PNBP itu berawal dari input EBI (e-Planing Bimas Islam). Menurutnya strategi Kanwil Kemenag Riau untuk tahun 2019 terkait masalah entri EBI ini yang mengelola adalah staf Bimas Islam/ operator di Bimas Islam.”Karena yang paham dan tahu tentang hal ini pegawai yang ada pada bagian Bimas Islam, perencana hanya berfungsi pada ranah RKKAL dan revisi anggaran”, imbuhnya. “Maka perlu kiranya kita menunjuk operator EBI ini di Bimas Islam yang ada di Kemenag”, terangnya beropini.

Pada kesempatan yang sama, Kasubbag TU Kemenag Kota Pekanbaru Drs Efrion Efni, mengungkapkan pendapatnya terkait kendala kendala yang dialami di Kemenag Kota Pekanbaru selama ini. Menurutnya hal tersebut bisa terjadi selain masalah entri ebi, namun juga terkait ketersediaan sarana dan pra srana yang terbatas. Ia mengharapkan melalui rapat tersebut akan melahirkan sejumlah perbaikan yang signifikan terkait pengelolaan PNBP. (vera/anto/adi)