Riau (Inmas)- Setelah
direalisasikannya Peraturan Menteri Agama (PMA) 19 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, Kasubbag Umum
dan Humas yang baru dilantik, Drs H Eka Purba, Rabu (29/01) mengadakan rapat
untuk pertama kalinya bersama staf.
Rapat diikuti sebanyak 25 orang
staf Subbag Umum dan Humas. Rapat membahas mengenai penggabungan subbag umum
dan humas, ruangan yang akan digunakan oleh Staf Subbag Umum dan Humas dan hal –
hal yang terkait dengan peningkatan kinerja kedepannya.
Terakhir Kasubbag Umum dan Humas
berpesan kepada peserta rapat agar mengutamakan kebersamaan dalam melaksanakan
setiap tugas sehingga tugas apapun yang akan dikerjakan akan menjadi ringan dan
tentu akan meningkatkan kinerja. (mega/ana)