Riau (Inmas)- Berdasarkan Nota Dinas Nomor : B-899/Kw.04.1/2/OT.01.3/11/2019, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbagian Ortala dan Kepegawaian melaksanakan Rapat Penyusunan Anjab (Analisa Jabatan ) dan ABK (Analisa Beban Kerja) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bertempat di Ruang Rapat Kabag TU, Selasa (12/11/2019).
Acara dihadiri oleh perwakilan masing-masing bidang dan subbagian di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau sebanyak 20 orang peserta yang tergabung dalam satu tim penyusun analisa jabatan dan analisis beban kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Berdasarkan perka bkn no 5 th 2019, persyaratan mutasi mewajibkan menggunakan Anjab dan Abk Antar Instansi atau perpindahan dalam instansi bagi tempat tugas yg menerima dan melepas.
Kasubbag Ortala dan Kepegawaian H Edi Tasman S Ag MSi yang membuka secara resmi rapat mengatakan bahwa dengan penyusunan anjab abk ini nantinya akan terlihat kebutuhan atau kelebihan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Riau
“Akhir november, Anjab Abk harus selesai dan kita berharap ini dapat terlaksana dengan baik”, ungkap Edi. (mega/andri)