0 menit baca 0 %

Rapat Panitia Pilpeng Kab. Rokan Hilir bersama Tim penguji baca Al-Quran

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) Sesuai rencana pelaksanaan pemilihan Penghulu atau Kepala Desa (kades) serentak tahap dua se- Kabupaten Rokan Hilir akan berlangsung pada bulan Desember 2017 mendatang.Pada pelaksanaan pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap dua tahun 2017 ini, seluruh bakal calon Penghulu ha...

Rokan Hilir (inmas) โ€“ Sesuai rencana pelaksanaan pemilihan Penghulu atau Kepala Desa (kades) serentak tahap dua se- Kabupaten Rokan Hilir akan berlangsung pada bulan Desember 2017 mendatang.

Pada pelaksanaan pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap dua tahun 2017 ini, seluruh bakal calon Penghulu harus melalui tes kemampuannya dalam membaca Alquran. Jika tidak lulus dalam tes tersebut, maka tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya yakni tes tertulis dan wawancara. Dan dipastikan tidak dapat ikut dalam bursa pemilihan Penghulu/ Kepala Desa serentak.

Syarat wajib bisa baca Alquran sebagai syarat umum, bagi calon Penghulu di Rokan Hilir termaktub dalam Peraturan Bupati (PERBUP) Rokan Hilir No. 48 Tahun 2017.

Syarat tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Rohil dalam membumikan Alquran di daerah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Kubah.

Setiap bakal calon Penghulu wajib bisa baca Alquran, tesnya langsung dilakukan oleh tim dari Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir. Bakal Calon Penghulu akan diuji dan dinilai dalam 3 katagori, 2 katagori dinyatakan lulus dan 1 katagori dinyatakan tidak lulus.

Tiga katagori yang dinyatakan lulus adalah lancar dan terbatah-batah. Sedangkan satu katagori yang tidak lulus jika bakal calon Penghulu sama sekali tidak bisa membaca Alquran. Tes baca Alquran di atas untuk Balon Penghulu yang beragama Islam dengan penguji muslim. Sedangkan Balon Penghulu yang non muslim diuji oleh penguji non muslim. Balon Penghulu non muslim yang ada sekarang ini dari agama Kristen dan Katolik. Dan yang akan mengujinya adalah tokoh agama Kristen dan Katolik pula.

Hal diatas sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Kemenag Rokan Hilir H. Agustiar, sebagai Ketua tim Penguji baca Alquran usai rapat dengan pihak Panitia Kabupaten Pilpeng di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS), untuk merumuskan petunjuk teknis penilaian tes baca Alquran, Rabu (6/9).

โ€œkatagori yang lulus sudah kami rumuskan, lancar dan terbatah-batah, bahkan jika ada yang membacanya dengan mengejapun, kami luluskan,โ€ ujar H. Agustiar sembari tertawa. (Nsh)