Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA memimpin
rapat online bersama Kakankemenag Kabupaten Kampar Drs H Alfian M Ag yang
diikuti oleh 173 orang peserta yang merupakan Kasi Bimas Kemenag Kampar,
Penyuluh Agama PNS dan non PNS serta kepala KUA se Kabupaten Kampar, Selasa
(14/4/2020) di Zoom Room Meeting.
Rapat online dengan jajaran Kemenag Kabupaten Kampar
tersebut digelar sebanyak 2 sesi, sesi pertama diikuti oleh 83 orang peserta berlangsung
dari pukul 13.30 – 14.30 WIB, dan sesi kedua sebanyak 90 orang pada pukul
15.00 – 16.00 WIB.
Dalam rapat online yang berdurasi 2 jam tersebut, selain
membahas kondisi terkini Covid-19 di Riau, Mahyudin juga menekankan agar KUA
dan Penyuluh Agama sebagai juru penerang Agama di masyarakat dapat berperan
aktif mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020
tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah
Pandemi Wadah Covid-19.
Mahyudin menegaskan, 15 poin yang tertuang dalam SE Menag No. 6 tahun 2020 terkait dengan panduan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, mulai dari pelaksanaan ibadah selama Ramadhan, Ibadah pada hari raya Idul Fitri, Silaturahmi atau Halal bi Halal, pembayaran dan penyaluran Zakat, Infaq dan Sadakah (ZIS) hingga menjalankan ibadah syawal.
"Ini pertama kali diadakan rapat online dengan KUA dan penyuluh, dan kita agendakan dilaksanakan oleh 11 Kabupaten/ Kota lain, untuk itu kita menunggu kesiapan masing- masing daerah,"jelasnya. "Kita berharap melalui KUA dan penyuluh
bisa mengedukasi masyarakat sesuai apa yang tercantum dalam SE tadi, sekaligus
memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pencegahan covid-19 dan
kebijakan pemerintah lainnya,” pesan Mahyudin di Room Meeting dari kediamannya
Jalan Bunga Kertas Sukajadi Pekanbaru kepada peserta rapat Online yang berada
dilokasinya masing- masing di Kabupaten Kampar.
Mahyudin menambahkan, meski seluruh ASN diinstruksikan utuk
bekerja dari rumah (work from home) namun
pelayanan terhadap masyarakat harus tetap bisa bejalan dengan baik sesuai
tanggungjawab yang diberikan negara dengan memanfaatkan fasilitas teknologi
informasi yang ada.
“Banyak hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,
khususnya terkait berbagai kebijakan beberapa pelaksanaan ibadah dan pelayanan
masyarakat. Kalaupun ada beberapa pelayanan yang harus berhubungan langsung
dengan masyarakat, maka hendaknya dilakukan sesuai dengan protocol kesehatan
dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu peran KUA dan Penyuluh
sangat penting,”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Alfian menyampaikan ucapan
terimakasihnya kepada Kakanwil kemenag Riau yang telah menyambut baik undangan menjadi
narasumber online yang diajukan oleh Kemenag Kampar beberapa waktu lalu
sebagai upaya meningkatkan kinerja KUA dan Penyuluh Agama Kabupaten Kampar di
tengah pandemi Covid- 19.
“Kita bersyukur masih bisa berkomunikasi dalam kondisi wabah seperti ini dengan online, terima kasih kepada pak Kakanwil sudah memberikan informasi tentang covid 19 dan upaya- upaya yang dilakukan oleh Kemenag RI, Pemprov dan Kanwil Kemenag Riau untuk melawan Corona,” ucap Alfian dan berharap hasil rapat Online Bersama KUA dan Penyuluh se Kabupaten Kampar dapat menjadi dasar langkah untuk disampaikan kepada masyarakat. (mus/faj/anto/ana/eka)