0 menit baca 0 %

Rapat MoU Pelaksanaan Penanaman Pohon oleh Catin

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) – Pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan pohon oleh pasangan calon penganten merupakan salah satu tindak lanjut dari MoU yang disepakati oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan Kementerian Agama. Rapat pelaksanaan ini dilaksanakan pada hari Kamis (24/11), di Aula...

Pekanbaru (Inmas) – Pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan pohon oleh pasangan calon penganten merupakan salah satu tindak lanjut dari MoU yang disepakati oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan Kementerian Agama. Rapat pelaksanaan ini dilaksanakan pada hari Kamis (24/11), di Aula Besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Peserta yang hadir pada rapat ini yaitu Kepala KUA Kota Pekanbaru dan Kab. Pelalawan beserta beberapa pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

Kabid Urais dan Binsyar, Drs. H. Asmuni, MA, yang mewakili Ka.Kanwil Kemenag Riau memberikan sambutannya pada pembukaan Rapat ini terlebih dahulu mengucapkan rasa terima kasihnya atas tindak lanjut dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup yang telah aktif untuk menindaklanjuti MoU tersebut.

“Kerjasama yang telah terjalin ini merupakan salah satu program pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup sekaligus menyadarkan masyarakat bahwa bumi ini akan terjaga dimulai dari struktur paling rendah yaitu keluarga. Sehingga setiap calon pengantin yang akan menikah nantinya tidak hanya diberikan pengetahuan mengenai kehidupan berkeluarga tetapi juga diberikan bimbingan agar memiliki keluarga yang terbiasa untuk menjaga lingkungan hidup,” papar Asmuni.

Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa sampai saat ini koordinasi yang terjalin cukup baik antara Kementerian Agama dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, terlihat dari pengkoordinasian bibit pohon yang dikirimkan langsung oleh pihak BPDASHL PADA tiap KUA di Kota Pekanbaru.

“Hal ini tentunya sangat memudahkan Ka.KUA untuk mendistribusikan bibit pohon tersebut kepada calon pengantin. Selain itu juga bibit-bibit pohon ini juga dapat diperuntukan bagi mereka yang memiliki lahan dan ingin ditanami pohon, tentunya dengan pengajuan resmi. Pembinaan penanaman dan pemeliharaan pohon oleh pasangan catin ini akan dilaksanakan pada setiap pembinaan materi untuk catin. Insya Allah pihak DAS dapat memenuhi kebutuhan bibit yang dibutuhkan oleh para catin,” jelas Asmuni.

Sebagai penutup Asmuni berharap bahwa dengan adanya rapat ini Ka.KUA yang menjadi peserta terutama Ka.KUA se-Kota Pekanbaru dapat mengerti dan memahami pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan pohon oleh catin dan tetap berkoordinasi dengan pihak DAS agar pengiriman bibit pohon ini berkesinambungan. (nvm/aulia)