Dumai (Inmas) - Terkait pelepasan
calon jamaah haji musim 1440 H, Pemko Dumai bersama Kementerian Agama Kota
Dumai mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemberangkatan CJH Kota Dumai Tahun
1440 H/ 2019 M di Lantai III Kantor Walikota Dumai, Jumat (28/06/2019).
Rapat koordinasi diikuti oleh
Dishub, Dinkes dan Kasi PHU Kemenag Kota Dumai. Rapat dibuka langsung oleh
Kabag Kesra Setdako Dumai H. Syawir Kasim didampingi oleh Kepala Kemenag Kota
Dumai, Drs. H. Syafwan.
Kabag Kesra dalam arahannya
mengatakan jamaah akan dilepas secara resmi, 8 Juli 2019 ba'da subuh di Masjid
Habiburrahman Jalan HR Subrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Lanjut mengatakan dalam pelayanan
keberangkatan haji ada 4 (empat) hal yang perlu diperhatikan, yaitu : orang,
barang, uang, dokumen.
"Semua harus kita siapkan
secara teliti dan detail. Tidak boleh ada satupun yang kurang. Alur barang dan
orang harus sesuai jumlahnya,"katanya.
Beliau menyarankan agar seluruh
calon jamaah haji mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Jamaah harus ikut aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Jangan ada
tawar menawar soal waktu keberangkatan. Teknis dan jadwal keberangkatan
dibagikan kepada jamaah saat manasik,"pintanya.
"Calon jamaah harus mulai
steril sejak masuk ke bus, artinya keluarga ataupun pendamping tidak perlu ikut
menyertai ke dalam bus. Apalagi sampai ke Asrama Haji,"tegas Kepala
Kemenag Kota Dumai Drs. H. Syafwan.
Menurut keterangan Kasi PHU
Kemenag Kota Dumai, Drs. H. Zakaria menyampaikan bahwa dipastikan 187 jamaah berada pada kloter 5,
dan 28 orang pada kloter 20.
"Sehingga total jamaah haji
Kota Dumai menjadi 215 orang,"terang H. Zakaria.
Semoga layanan haji tahun ini
semakin baik dan meningkat. Panitia dan petugas yang mengantar calon jamaah
harus bekerja maksimal. (Arief)