Dumai (Inmas) - Bertempat di Gedung Media Center Jl. Putri Tujuh Dumai, Rabu 15 April 2020, Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si memimpin rapat lintas sektoral dalam membahas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tentang Dampak Ekonomi, Sosial dan Situasi Kamtibmas lainnya akibat Penularan COVID-19 di Kota Dumai serta panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.
Dalam arahannya H. Zulkifli AS menyampaikan bahwa wabah COVID-19 ini merupakan wabah pandemi hampir diseluruh dunia mengalaminya, oleh karena itu kita harus mengikuti arahan prosedur pencegahan COVID-19 yang disampaikan oleh pemerintah pusat, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait.
"Setiap ada yang datang dari luar agar setiap camat mengontrol atau memantau daerahnya masing-masing, agar mereka di isolasi sesuai dengan protokol penyebaran COVID-19, bekerja bersama-sama bersatu padu saling bahu membahu untuk memerangi COVID-19" tegas Walikota Dumai.
"Pemerintah daerah akan membantu masyarakat akan memberikan bantuan berupa masker kepada seluruh masyarakat ekonomi lemah untuk dipergunakan dalam beraktifitas. Semoga Dumai, Provinsi Riau dan bangsa Indonesia segera terbebas dari wabah ini". pungkasnya.
Pada tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Agama seterusnya Ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 termasuk di Kota Dumai Provinsi Riau.
"Pemerintah melalui Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pendemi wabah COVID-19 dan Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 mengisyaratkan akan kemaslahatan umat dalam melaksanakan Ibadah. Pemerintah tidak melarang ibadah di masjid akan tetapi membatasi ruang yang mengumpulkan orang banyak. Jika sakit atau batuk-batuk sebaiknya tidak usah shalat di masjid lebih baik di rumah. Semua itu di lakukan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Lebih bagus mencegah dari pada mengobati". terangnya.
Lanjut H. Syafwan menyampaikan pesan Menteri Agama RI bahwa tidak benar Menag mengimbau Masjid untuk menggelar atau melaksanakan tarawih berjamaah di saat pandemi COVID-19 melanda.
"Oleh karena itu kita sebaiknya mengikuti arahan dan imbauan dari Pemerintah Pusat dan termasuk MUI Pusat, MUI Provinsi dan Pemprov Riau agar senantiasa melaksanakan Ibadah shalat di rumah masing-masing yang dihadiri oleh keluarga inti masing-masing, tidak ada tarawih keliling, tidak ada buka puasa bersama dan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak". pungkasnya. (Arief)