Bengkalis (Inmas) - Rapat Kelulusan Siswa/i
MAN 1 Bengkalis dilakukan secara online mengingat situasi sedang darurat
Covid-19, rapat tersebut dilaksanakan secara daring, Selasa 28 April 2020..
Dalam sambutanya H. Lukman S.Si MA, menyampaikan ucapan
terimakasih kepda semua pihak yang telah mendukung terlaksananya segala kegiatan sebagai memenuhi persyaratan
untuk menentukan kelulusan tahun pelajaran 2019-2020.
Pada tahun ini tidak dilaksanakan ujian Nasional, melainkan
ujian ujian yang telah dilaksanakan di Madrasah sebelum mewabahnya covid-19
ini, namun dalam hal ini penentuan nilai didasarkan hasil ujian Madrasah dan
akumulasi nilai nilai yang sudah di lakukan prosesnya oleh guru bidang studi
dan wali kelas, dan harus mencapai standar kelulusan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 43 tahun 2020 tentang Ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan
Ujian Nasional, kriteria kelulusan dari Satuan Pendidikan minimal
mepertimbangkan hal hal berikut; Menyelesaikan seluruh Program pembelajaran, Memperoleh
nilai sikap/prilakuminimal baik dan, Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh
satuan pendidikan dalam hal ini Madrasah
Untuk menentukan kelulusan mengacu kepada Surat Edaran Mendikbud
bahwa syarat lulus dapat dilakuan dengan mengakumulasi nilai ujian semester 1-5
dan di tambah dengan nilai Ujian Madrasah.
Berdasarkan hasil akumulasi tersebut dan berdasarkan laporan
dari seluruh wali kelas XII bahwa nilai siswa Kelas XII tahun Pelajaran
2019-2020 ini sudah memenuhi syarat lulus berdasarkan ketentuan yg berlaku tutur Hennirosifasari Waka Bidang Kurikulum
sekaligus Ketua Panitia Ujian Akhir Nasional MAN 1 Bengkalis. (Joe)