Riau (Inmas) – Capaian pembangunan infrastruktur yang dibiayai SBSN atau Sukuk Negara menunjukkan perkembangan peran yang semakin besar setiap tahunnya. Tak ketinggalan Riau sebagai salah satu provinsi yang mendapatkan jatah Pembangunan infrastruktur balai nikah dan manasik Haji anggaran SBSN 2018. Proyek tersebut di empat Kabupaten yakni Kota Dumai, Kab Inhil sebanyak empat titik, Kab Pelelawan satu titik, dan terakhir Inhu pada dua lokasi.
Untuk itu, Kanwil Kemenag Riau melalui Kepala Bidang Urais dan Binsyar H Afrialsah Lubis MA bersama tim kerjanya melakukan Rapat Evaluasi pembangunan Proyek SBSN tersebut baru baru ini. Hal itu menurutnya penting, mengingat pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi balai nikah dan manasik haji melalui dana SBSN pada Tahun 2018 terdapat berbagai kendala kendala oleh masing masing kabupaten.
Sesuai dengan laporan yang diterima dari kab/kota, kendala itu disebabkan adanya keterlambatan dari pembangunannya, untuk Kab Inhil dikarenakan lokasinya sangat sulit untuk transportasi daerah laut, begitu pula untuk transportasi barang harus melalui dua jalur, jalur darat dan laut, sehingga ini menyulitkan, selain itu waktu tenggang waktu yang diberikan tidak banyak, sangat sempit selama 120 hari kerja, sementara rata rata waktu yang akan dihabiskan untuk membangun proyek SBSN ini berkisar 150 hari kerja atau lima bulan. “Hal ini tidak sesuai dengan medan dari daerah pembangunan tersebut”, kata Afrialsah.
Kendati demikian, semua proses pembangunan tersebut tuntas digarap 100 % pada Tahun 2018 dan telah mendapatkan apresiasi bahwa Riau termasuk kategori baik dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. Afrialsah juga mengupas lebih jauh terkait perolehan anggaran SBSN 2019 yang dialokasikan untuk tiga daerah di Riau yakni Kep Meranti, Kota Pekanbaru, dan Kuantan Singigi sebesar 4,275 milliar. Untuk ketiga derah itu pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kemenag Kab/kota beserta jajaran, untuk benar benar serius dan fokus dalam menjalankan pembangunan proyek tersebut.
Ia mengajak seluruh Kasi Kasi terkait untuk sama sama mengevaluasi tentang strategi bantuan SBSN Tahun 2019. “Tenggang waktu pengerjaan proyek ini kita berikan minimal selama lima bulan , kita akan mulai pada Bulan Maret ini”, terangnya. Ia menyebut proyek ini seharusnya sudah bisa dilaksanakan pada bulan Februari, tetapi karena ada perubahan tentang ULP menjadi UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa).
“Saat ini kita hanya bisa menunggu peraturan Menag RI untuk mengesahkan pergantian ULP menjadi UKPBJ ini”, ungkapnya. Mudah mudahan Maret ini kita bisa melaksanakan tender tersebut di lembaga Pengadaan barang jasa yang baru, dimana namanya sudah berganti nantinya.
Ditambahkannya untuk Tahun 2019, kita akan melakukan percepatan pelaksanaan lelang pada bulan Maret ini. Kedua, Ia mengatakan untuk waktu pengerjaan pembangunan tersebut tidak lagi empat bulan, meningat standartnya pembangunan ini sebenarnya enam bulan, tetapi kebijakan kita buat selama lima bulan. Untuk memperlancar pelaksanaan pihaknya mengaku membentuk tim khusus Kab/kota dan Provinsi, guna melakukan pengawasan.
Biar jalannya lurus, tidak ada kendala yang tidak kita inginkan. Afrialsah meminta kepada panitia penyelenggara tender agar mencari pemborong yang profesional. Terakhir, ia meminta kepada pemborong dan elemen terkait lainnya dapat melaksanakan proyek ini sesuai prosedur dan SOP yang ada demi kelancaran pembangunan proyek SBSN 2019.(vera/adi/anto)