0 menit baca 0 %

Rakornas Anti Korupsi Lahirkan 8 Rekomendasi

Ringkasan: Jakarta (Inmas) Plt. Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri mengikuti Kegiatan hari anti Korupsi se-dunia. Kegiatan yang di taja oleh KPK ini berlangsung di hotel Kartika Chandra Jakarta dari tanggal 11-12 Desember 2018.

Jakarta (Inmas) – Plt. Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri mengikuti Kegiatan hari anti Korupsi se-dunia. Kegiatan yang di taja oleh KPK ini berlangsung di hotel Kartika Chandra Jakarta dari tanggal 11-12 Desember 2018.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh 275 orang peserta tersebut menghasilkan beberapa Rekomendasi. Rekomendasi yang bertemakan Rencana Aksi Implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi ini berbunyi  :
Kami selaku penanggung jawab penyeklenggara pendidikan  bersama-sama berkomitmen untuk
1.    Menyusun kebijakan yang mewajibkan  pembelajaran yang memuat nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di kurikulum setiap jenjang pendidikan selambat-lambatnya bulan juni tahun 2019.
2.    Menyusun dan mendistribusikan materi pembelajaran yang memuat nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi disetiap jenjang pendidikan.
3.    Melakukan pendampingan pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi bagi satuan pendidikan
4.    Menyiapkan sumber manusia, anggaran dan sumberdaya lainnya serta satuan khusus / pokja yang memadai dalam merealisasikan rencana aksi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi
5.    Munyusun dan melaksanakan kebijakan yang mendukung aktifitas pembelajaran niliai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi
6.    Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi dan penerapan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik
7.    Melakukan publikasi terhadap kepatuhan implementasi nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi serta penerapan tata kelola yang bersih dan baik disetiap jenjang pendidikan, dan
8.    Mendorong keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data yang didapat, diakses masyarakat melalui portal-portal informasi antara lain melalui platfon JAGA-KPK.

Kegiatan ini di hadiri oleh 4 menteri kabinet kerja dan para pimpinan KPK. Ke empat menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi. (Anasri/edit ana)