Riau (Inmas) Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr.H.Mahyudin, MA Ikuti Undangan Rapat
Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Vertikal bersama Pemerintah
Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, Forkopinda se Provinsi Riau yang
diselenggarakan di Hotel Grand Central -Pekanbaru, Senin 18 Maret 2019, tepat
pada Pukul 13.00 Wib.
Hadir pada kesempatan tersebut pimpinan
DPRD Provinsi Riau,Sekda Prov Riau,Bupati, Walikota bersama ketua DPRD dan
Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kab/Kota Se Provinsi Riau, seluruh
Instansi Vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama serta Organisasi Masyarakat se
Provinsi Riau yang dipimpin oleh Gubernur Riau, Drs H. Syamsuar, M.Si.
Dalam arahannya Gubri
menyampaikan suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak hanya terletak ditangan KPU
dan Bawaslu akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga pemilu
2019 terlaksana dengan aman dan lancar. Kita harus yakin pemilu menjadi sarana
demokrasi rakyat yang benar - benar mendukung persatuan dan kesatuan bangsa,
ini menjadi komitmen kita bersama untuk mensukseskan pemilu tambahnya.
Sementara itu ketua KPU Prov Riau
mengungkapkan sejak oktober 2017 kpu telah melaksanakan verifikasi dan
Pendaftaran Partai Politik hingga tahun 2018.
Menanggapi beberapa pertanyaan,
Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi Riau, Dr.H.Mahyudin, MA
menyampaikan sudah mendelegasikan kepada seluruh Tokoh agama dan Masyarakat
agar tidak melaksanaka politik praktis di rumah – rumah ibadah.
Rapat Koordianasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Vertikal bersama menghasilkan tiga Pernyataan Bersama yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Mahyudin,MA diantaranya.
1. Gubernur riau beserta Forkopinda, bupati walikota se provinsi riau, tokoh lintas agama serta ormas mendukung penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 yang aman tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan pilitik uang serta tidak menggunakan rumah ibadah seluruh umat beragama sebagai tempat kampanye.
2. Bersama-sama menanggulangi permasalahan karhutla di wilayah masing – masing, mendirikan posko siaga darurat bencana karhutla dan terus melakukan pencegahan dan pemadaman api secra terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar terwujud provinsi riau yang bebas asap.
3. Mendukung penuh terciptanya ketentraman dan ketertiban umum diseluruh wilayah provinsi riau khususnya tempat hiburan malam, warung internet dan tempat lain serta berperan aktif dalam mencegah kemungkinan terjadunya pelanggaran yang dapat menimbulkan keresahan di Masyarakat.Â
Acara dilanjutkan
dengan Penandatanganan  Pernyataan bersama
dengan Gubernur Riau, Wakil ketua DPRD Provinsi Riau,Kapolda Riau, Kepala
Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031 Wirabima, kabinda Riau,Danlanud RusdinurJadin,Ketua
pengadilan tinggi riau, danlanal Dumai, ketua kpu prov Riau, ketua Bawaslu
riau, ketua mkalam riau, walikota Pekanbaru, Walikota Dumai, Bupatu Kuantan
singingi, Wakil Bupati Pelalawan, Sekretaris Daerah Kab Kampar,Bupati Siak,
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asisten Pemerintahan Sekda Bengkalis, Asisten
Pemerintahan Rokan Hulu, Bupati Rokan Hilir, Asisten Pemerintahan sekda kabupaten
Indragiri Hulu, Bupati Indragiri Hilir,Kakanwil Kementeruan Agama Provinsi
Riau, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Riau, MUI Riau, PGI.KWI, Walubi,
PHDI.(belen/anto).