Riau (Inmas)- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Riau yang diikuti oleh Kakaknkemenag, Kesra dan LPTQ Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, Rabu (4/5/2017) hasilkan 4 kesepakatan.
Ketua Umum LPTQ Riau H Ahmad Syah Harrofie, melalui Ketua Harian LPTQ Riau Dr H Asyari Nur SH MM dan Kabid Penaiszawa HM Saman S Sos M SI mengungkapkan, kesepatakan tersebut ditandatangani oleh perwakilan masing- masing Kabupaten/ Kota se Riau dan disahkan oleh Ketua Umum LPTQ Riau H Ahmad Syah Harrofie.
“Ini akan menjadi pegoman
kita tahun ini, tentu kita berharap dukungan semua pihak dan pemerintah
Provinsi Riau,” harapnya. (mus)
Adapun kesepakatan tersebut:
- Menetapkan Program Kerja LPTQ Provinsi Riau 2016- 2010
- Penyelenggaraan MTQ Provinsi Riau Tahun 2017 dilaksanakan di Kota Pekanbaru oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui LPTQ Provinsi Riau pada bulan November 2017, waktu pelaksanaan akan ditetapkan setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
- Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk bersedia menjadi tuan rumah pelkasnaaan STQ Nasional dan Musabaqah Alhadist Tahun 2019.
- Diklat/ Al Qur’an Center Provinsi Riau diusulkan mulai terlaksana pada tahun 2017 (setelah Idul Fitri 1438 H), secara teknis dipersiapkan oleh LPTQ Provinsi Riau Tahun 2017.