Dumai (Kemenag) - Hari terakhir pelaksanaan Rapat Kerja
(Raker) Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terkait peningkatan
akuntabilitas kinerja berbasis data, Kamis (11/12/2025) di Aula Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai. Agenda penutup ini diikuti oleh seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Agama Islam (PAI) se-Kota Dumai sebagai
peserta utama.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H. M.
Yunus yang pada kesempatan ini diwakilkan kepada Sukarsih Staff Seksi Bimas
Islam. Dalam arahannya, Sukarsih menyampaikan bahwa fokus agenda hari terakhir
adalah pemantapan tugas penyuluh sesuai target kinerja. “Agenda rapat kali ini
memang kami khususkan untuk penyuluh, agar memahami indikator-indikator yang
nantinya menjadi tugas sesuai sasaran kinerjanya,” ungkap Sukarsih.
Pada sesi berikutnya, Yuliana Safitri Analisis Sumber Daya Manusia
(SDM) pada Kepegawaian memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP) serta jenis dokumen yang dapat dijadikan eviden. “Dokumen
eviden bisa berupa laporan kegiatan, dokumentasi, daftar hadir, output layanan,
maupun rekapan data lainnya. Semua harus tersusun rapi sebagai bukti kerja yang
akuntabel,” jelas Yuliana Safitri.
Sukarsih juga menegaskan kembali pentingnya kerapian
administrasi kegiatan di lapangan. “Setiap penyuluh wajib membuat daftar hadir
saat melakukan penyuluhan. Selain itu, masing-masing penyuluh harus memiliki minimal
tiga binaan, baik umum maupun khusus,” ucao Sukarsih.
Di akhir kegiatan, Muhammad Hafiz Analisis Hukum pada
Kepegawaian menutup dengan penekanan mengenai standar prosedur kerja. “Standar
Operasional pada penyuluh harus selaras dengan peta proses bisnis Kementerian
Agama agar layanan berjalan sesuai aturan dan tujuan organisasi,” tegas
Muhammad Hafiz.
Raker ini diharapkan memperkuat kesiapan Penyuluh Agama
Islam Kota Dumai dalam melaksanakan tugas secara terukur, berbasis data, dan
berorientasi pada peningkatan akuntabilitas kinerja.(Ayu)