Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan Raudhatul Athfal (RA) yang ada di Kota Pekanbaru, pemerintah telah
mengulirkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) melalui Kementerian Agama
Kota Pekanbaru. Untuk mendapatkan dana
bantuan tersebut, setiap RA harus mengajukan permohonan. Hari ini tampak Ka. RA
se-Kota Pekanbaru hadir di aula Kantor Kemenag Kota Pekanbaru untuk mendengar
arahan dan penandatangan MoU BOP tahun 2019. Kamis (31/01)
BOP dimaksudkan untuk membantu kelancaran pendidikan.
Oleh sebab itu dana yang diberikan kepada pihak sekolah haruslah
benar-benar dapat dipertanggungjawabkan
dengan baik untuk kepentingan pendidikan. Terkait dengan hal ini, untuk
kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan
tersebut, Kemenag Kota Pekanbaru mengadakan perjanian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan
pihak RA se-Kota Pekanbaru.
Dalam arahannya Dr. Yundri Akhyar, MA didampingi ketua
K3RA, Yenianis, MA berpesan kepada Ka. RA untuk benar-benar menggunakan dana
BOP ini dengan sebaik-baiknya guna peningkatan mutu pendidikan. Ungkapnya.
(Idris)