0 menit baca 0 %

Pusdiklat Optimalisasikan Hasil Layanan Kediklatan di Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Inmas)- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI melakukan Optimalisasi Layanan Hasil Kediklatan Melalui Peran Lembaga Pendidikan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (6/11/2017) di Aula Kanwil Kemenag Riau.Acara dibuka langsung...

Riau (Inmas)- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI melakukan Optimalisasi Layanan Hasil Kediklatan Melalui Peran Lembaga Pendidikan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (6/11/2017) di Aula Kanwil Kemenag Riau.

Acara dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, didampingi Kabag Tata Usaha Drs H Mahyudin MA, dan Kabag Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI Dra Hj Alfinar M Psi dan diikuti oleh 15 orang peserta dari perwakilan kepada Madrasah, Kasubag Tata Usaha, dan Kasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan optimalisasi penting dilakukan dalam rangka mengoptimalkan layanan hasil diklat.  Selain untuk membangkitkan semangat peserta agar selesai diklat ada tindak lanjut dari apa yang dihasilkan dalam diklat. Karena selama ini kecenderungan selesai diklat, maka dianggap selesai, materipun hilang entah kemana.

“Selesai diklat bukanlah selesai segala- galanya, tetapi baru memulai pekerjaan baru dalam rangka pengembangan sesuai dengan tugas pokok masing- masing. Untuk itu, melalui kegiatan ini akan dapat dievaluasi apa saja tindak lanjut yang telah dilakukan oleh peserta diklat, dan apa yang harus dilakukan untuk masa mendatang,” ungkap Ahmad Supardi.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI Dra Hj Alfinar M Psi, usai acara pembukan mengatakan, Optimalisasi Layanan Hasil Diklat yang dilakukan dalam rangka mengoptimalisasikan hasil diklat, karena selama ini setelah diklat lepas semua bahkan lupa dengan hasil diklat.

“Untuk itu, perlu diingatkan kembali terkait fungsi- fungsi dari pelaksanaan diklat, agar apa yang diharapkan melalui diklat untuk meningkatkan kompetensi dapat diimplementasikan ditempat masing- masing,” himbaunya.

Selain itu, ia juga menghimbau pada unit kerja dengan memberikan kesemapatan melaksanakan diklat yang dibutuhkan berdasarkan kurikulum- kurikulum yang sudah dipersiapkan. Seperti UIN atau STAIN dan lainnya bisa mengusulkan diklat dengan menggunakan anggaran sendiri dengan bekerjasama dengan Pusdiklat. Karena Fungsi Diklat sangat dibutuhkan saat ini sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan Nomor no 11 Tahun 2017.

Ditambahkan Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, Drs H Mahyudin MA, optimalisasi dalam rangka melihat hasil diklat yang telah dilakukan, untuk itu stake holder dikumpulkan untuk melihat seperti apa hasil diklat yang sudah diikuti dan diterapkan ditempat kerja masing- masing. Misalnya kepala madrasah kepada guru- gurunya, pejabat kepada pegawainya dan sebagainya.

“Sejauh mana mereka sudah mengoptimalkan hasil diklat yang didapatkan diberbagai diklat, bukan hanya di pusdiklat tapi juga di balai- balai diklat,” pungkas Mahyudin. (mus/eka/faj/jon)