Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan pemutusan rantai penyebaran penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), maka pegawai di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lirik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Selain hal tersebut, bagi anggota masyarakat maupun seluruh pegawai KUA yang akan masuk ke dalam kantor, terlebih dahulu cuci tangan dilanjutkan dengan pemakaian hand sanitizer dan wajib menggunakan masker.
Pelaksanaan SOP pencegahan penyebaran penularan Covid-19 sangat penting untuk dilakukan, karena kita tidak mengetahui secara pasti siapa yang berpotensi menularkan Covid-19 tersebut, serta agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan maupun petunjuk yang ada, ujar Najmi, S.Ag (urut tiga dari sisi kiri pada gambar), selaku Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik.
Terkait dengan pengadaan APD tersebut merupakan penyaluran dari salah seorang purna bakti Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Hj. Nilawati (jabatan terakhir Kasi PD. Pontren) bersama dengan Ni Luh Putu Widhiasih, selaku Penyuluh Agama Buddha PNS Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PURNABAKTI KEMENAG INHU BERSAMA PENYULUH AGAMA BUDDHA SERAHKAN APD PADA KUA KEC. LIRIK
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan pemutusan rantai penyebaran penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), maka pegawai di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lirik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).Selain hal tersebut, bagi anggota masyarakat maupun seluruh pe...