Pekanbaru (Inmas),
Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari
Selasa (11/02) kemarin dilaksanakan kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional
Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA). Acara ini diikuti oleh puluhan Ka. RA
se-Kota Pekanbaru. Rabu (12/02)
Pantauan tim inmas,
Acara sosialisasi BOP – RA ini dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Nasaruddin, M.Pd dan dihadiri
oleh Pengawas Madrasah, Ketua IGRA Kota Pekanbaru, Dewi Elwisa, S.Psi, Ketua
K3RA serta narasumber, Khairil Anwar, SE..
Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan
petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan BOP RA sesuai dengan Kepditjen Pendis
Nomor 7370 tahun 2019. Dimana tujuan dari pemerintah  memberikan dana BOP RA ini adalah untuk
membantu peningkatan mutu pembelajaran dan meringankan biaya peserta didik yang
tidak mampu.
Untuk mendapatkan bantuan BOP – RA disyaratkan telah memiliki izin minimal 1 tahun pada 1
Januari 2020, Tidak boleh menitipkan siswa ke RA yang memiliki izin operasional
dan Telah melakukan pendataan EMIS. Adapun besaran dana BOP tersebut Rp.
600.000,- pertahun.Ungkap Khairil Anwar. (Idris)Â Â