Pekanbaru (Inmas), Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah
Haji (Bipih) 1441H/ 2020 M Tahap II dibuka dari tanggal 12 s/d 20 Mei 2020.
Namun sampai dengan hari terakhir, masih ada jema’ah yang belum melakukan
pelunasan. Ujar Pujianto, Staf Seksi PHU Kemenag Kota Pekanbaru pada hari Kamis
(21/05) sore kemarin melalui WA Grup. Jum’at (22/05).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktur
Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, bahwa masih ada sisa kuota haji
sebanyak 3.801 jema’ah yang belum melunasi pada tahap II, sehingga masa
pelunasan diperpanjang. Terang Puji.
Perpanjangan berlangsung mulai hari ini, 22 s/d 29 Mei
2020. Ujar puji.
Adapun keriteria pelunasan, pertama: Jema’ah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada
tahap 1 dan 2 namun belum melakukan pelunasan Bipih. Kedua: Jema’ah haji pendamping lansia dan pengabungan mahram yang sudah
terinput ke dalam aplikasi siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag
Propinsi. Ketiga: Jema’ah yang
teridentifikasi sudah berhaji kurang dari 10 tahun, namun hasil verifikasinya
menyebutkan belum pernah menunaikan ibadajh haji. Tutup Pujianto. (Idris).