0 menit baca 0 %

PTSP Butki Peningkatan Fungsi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Ringkasan: Riau (Inmas)- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang baru saja diresmikan oleh Menteri Agama Lukan Hakim Saifuddin merupakan bukti peningkatan fungsi pelayanan publik yang lebih baik.Apalagi menurut Plt Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim melalui Sekdapro...

Riau (Inmas)- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang baru saja diresmikan oleh Menteri Agama Lukan Hakim Saifuddin merupakan bukti peningkatan fungsi pelayanan publik yang lebih baik.

Apalagi menurut Plt Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim melalui Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi SE M SI pada acara Peresmian Penegerian Madrasah se Indonesia dan Peluncuran PTSP Kanwil Kemenag Riau, Senin (29/10/2018) di MAN 3 Pekanbaru mengatakan, sektor keagamaan dan kemasyarakatan akan mempermudah pelayanan perizinan sekaligus sebagai media informasi masyarakat tentang alhikwah keagamaan serta bagaimana kehidupan beragama yang lebih baik.

Keberadaan PTSP Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau sangat tepat, terutama kami dari Pemerintah Daerah mendukung karena tentunya akan mempersingkat waktu dalam melayani masyarakat. Hal ini juga untuk mencegah praktek-praktek liar dalam meningkatkan pelayanan yang bersih,” ungkapnya dan berahrap dengan adanya PTSP di Kantor Kemetrian Agama Provinsi Riau ini, menjadi jawaban bagi semua dalam mendukung program pemerintah dengan menciptakan PTSP yang bersih dan melayani.

Sementara itu, terkait dengan penegerian madrasah menurutnya, telah menjadi strategis Indonesia dalam memajukan pendidikan Agama di Indonesia termasuk di Provinsi Riau.  Penegasan pendirian Madrasah ini melalui Keputusan Mentrian Agama Nomor 535 tahun 2018 tentang penegrian 48 madrasah untuk 14 Provinsi di Indonesia.

Ditunjuknya Riau sebagai tempat acara peresmian penegrian Madrasah ini tentunya patut kita syukuri dan kita sampaikan terimakasih kepada bapak Menteri Agama RI yang telah memutuskan Riau sebagai tempat acara pemusatan peresmian,” ucapnya.

Proses penegrian Madrasah tambahnya,  termasuk di Riau ini menjadi bagian penting bagi kita semua, agar pengembangan pendidikan dibidang keagamaan menjadi hal yang strategis dimasa mendatang, oleh karena itu penegrian Madrasah ini tentunya menjadi proriaritas pemerintah untuk membuka ruang bagi masyarakat terutama peserta didik, memperkuat pengetahuan dibidang keagamaan.

Kita ketahui semua bahwa keberadaan Madrasah pada hakikatnya  merupakan wujud kesadaran keagamaan masyarakat muslim terhadap pentingnya mempersiapkan generasi masa depan yang memiliki kompetensi dalam pemahaman agama yang baik, dari ini dapat kita pahami bahwa perkembangan madrasah tergantung pada berapa besar pandangan umat islam dalam mendukung keberlangsungan penyelengaraan pendidikan melalui Madrasah,” ucapnya.

Madrasah merupakan pendidikan yang memerlukan perhatian dan pembinaan dalam pengembangan yang berkelanjutan. Hal ini tidak hanya tanggung jawab Kementrian Agama tetapi juga Pemerintahan Daerah setempat dan seluruh masyarakat. Karena memang peserta didik Madrasah adalah putra-putri daerah yang akan berperan didalam pembangunan daerahnya masing-masing dimasa yang akan datang terutama dibidang pembangunan manusia dan keagamaan. (mus/ana/ady/anto/tim inmas)