Riau (Inmas)- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang baru saja diresmikan oleh Menteri
Agama Lukan Hakim Saifuddin merupakan bukti peningkatan fungsi pelayanan publik
yang lebih baik.
Apalagi menurut Plt Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim melalui Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi SE M SI pada acara Peresmian Penegerian Madrasah se Indonesia dan Peluncuran PTSP Kanwil Kemenag Riau, Senin (29/10/2018) di MAN 3 Pekanbaru mengatakan, sektor keagamaan dan kemasyarakatan akan mempermudah pelayanan perizinan sekaligus sebagai media informasi masyarakat tentang alhikwah keagamaan serta bagaimana kehidupan beragama yang lebih baik.
“Keberadaan
PTSP Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau sangat tepat, terutama kami dari Pemerintah Daerah mendukung karena tentunya akan
mempersingkat waktu dalam melayani masyarakat. Hal ini juga untuk mencegah
praktek-praktek liar dalam meningkatkan pelayanan yang bersih,” ungkapnya dan berahrap dengan
adanya PTSP di Kantor
Kemetrian Agama Provinsi Riau ini, menjadi jawaban bagi semua dalam mendukung
program pemerintah dengan menciptakan PTSP yang bersih dan melayani.
Sementara itu, terkait dengan penegerian madrasah menurutnya,
telah menjadi strategis Indonesia dalam
memajukan pendidikan Agama di Indonesia termasuk di Provinsi Riau.
Penegasan pendirian Madrasah ini melalui Keputusan Mentrian Agama Nomor 535 tahun 2018 tentang penegrian 48
madrasah untuk 14 Provinsi di Indonesia.
“Ditunjuknya
Riau sebagai tempat acara peresmian penegrian Madrasah ini tentunya patut kita
syukuri dan kita sampaikan terimakasih kepada bapak Menteri Agama RI yang telah
memutuskan Riau sebagai tempat acara pemusatan peresmian,” ucapnya.
Proses
penegrian Madrasah tambahnya, termasuk di Riau ini menjadi bagian penting bagi kita semua, agar
pengembangan pendidikan dibidang keagamaan menjadi hal yang strategis dimasa
mendatang, oleh karena itu penegrian Madrasah ini tentunya menjadi proriaritas
pemerintah untuk membuka ruang bagi masyarakat terutama peserta didik,
memperkuat pengetahuan dibidang keagamaan.
“Kita ketahui
semua bahwa keberadaan Madrasah pada hakikatnya merupakan wujud kesadaran keagamaan masyarakat
muslim terhadap pentingnya mempersiapkan generasi masa depan yang memiliki
kompetensi dalam pemahaman agama yang baik, dari ini dapat kita pahami bahwa
perkembangan madrasah tergantung pada berapa besar pandangan umat islam dalam
mendukung keberlangsungan penyelengaraan pendidikan melalui Madrasah,” ucapnya.
Madrasah
merupakan pendidikan yang memerlukan perhatian dan pembinaan dalam pengembangan
yang berkelanjutan. Hal ini tidak hanya tanggung jawab Kementrian Agama tetapi
juga Pemerintahan Daerah setempat dan seluruh masyarakat. Karena memang peserta
didik Madrasah adalah putra-putri daerah yang akan berperan didalam pembangunan
daerahnya masing-masing dimasa yang akan datang terutama dibidang pembangunan
manusia dan keagamaan. (mus/ana/ady/anto/tim inmas)