0 menit baca 0 %

Proses pelunasan biaya haji berjalan, pelayanan lain tetap maksimal

Ringkasan: Pekanbaru (Kota). Kesibukan luar biasa tampak di ruang pelayanan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam beberapa hari ini, khususnya sejak dimulai proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau yang lebih dikenal dengan singkatan BPIH dari tanggal 10 Apr...

Pekanbaru (Kota). Kesibukan luar biasa tampak di ruang pelayanan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam beberapa hari ini, khususnya sejak dimulai proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau yang lebih dikenal dengan singkatan BPIH dari tanggal 10 April 2017 yang lalu.

Sampai hari ketiga pelunasan sebanyak 713 orang calon jemaah haji Kota pekanbaru sudah melunasi BPIH tahun 2017. Rata-rata perhari Seksi Haji Kementerian Agama Kota Pekanbaru melayani hampir 250 orang calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPIH).

Disamping itu Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga melayani pendaftaran yang setiap hari mencapai 30 sampai dengan 40 orang. Dan pelayanan rekomendasi pembuatan paspor mencapai 21 orang perhari. Pelayanan kebutuhan informasi haji mencapai 20 perhari.

“Walaupun kita fokus melakukan pelayanan bagi calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan BPIH, namun pelayanan yang lain seperti pelayanan pendaftaran, informasi haji, pelayanan permohonan rekomendasi untuk pembuatan paspor dan pelayanan lainnya tetap berjalan maksimal”, ungkap H.Defizon S.Kom Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Selasa sore (11/04) disela-sela kesibukan melayani calon jemaah haji di Kemenag Kota Pekanbaru.

Terlihat juga kesibukan petugas Seksi Haji mempersiapkan dokumen perjalanan haji dengan melakukan proses penelitian dan konfirmasi dokumen paspor dengan bukti setoran pelunasan BPIH.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini lebih kurang 306 dokumen jemaah haji Kota Pekanbaru sudah siap untuk dikirim ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau”, Jelas Defizon.  (Idris)