0 menit baca 0 %

Proses Paspor Haji Kota Pekanbaru Sudah Di Mulai

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dengan dasar Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen PHU Nomor 4001 tahun 2017 lalu, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Defizon, S. Kom telah melakukan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas A Kota Pekanbaru kemarin.


Pekanbaru (Inmas), Dengan dasar Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen PHU Nomor 4001 tahun 2017 lalu, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Defizon, S. Kom telah melakukan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas A Kota Pekanbaru kemarin. Rabu (17/01).

Di Kantor Imigrasi Kelas A Kota Pekanbaru Kasi Haji dan Umroh berdiskusi dengan Ka. Subsi Perizinan, Bapak Irwan. Hasil diskusi beliau dengan Ka. Subsi Perizinan tersebut sebagaimana disampaikan oleh stafnya H. Pujianto, S.Ag yaitu, Pertama: Bahwa Pengurusan Paspor sesuai dengan proses tahun yang lalu. Kedua: Jadwal proses pembuatan paspor menunggu informasi dari Kepala Seksi yang berwenang. Ketiga; Kemenag sudah bisa mengumpulkan persyaratan-persyaratan pembuatan paspor  kepada Jemaah calon haji 1439 H. Keempat: Pembuatan paspor bisa dilakukan secara pribadi  atau dikoordinir oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) melalui seksi Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru.

Berkaitan dengan hal ini Kasi Haji dan Umroh menghimbau kepada Jemaah Calon Haji tahun 1439 H untuk segera melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pembuatan paspor tersebut. (Idris). Â