Indragiri Hilir (Inmas)- “Kabupaten Indragiri Hilir sebagai Daerah yang berjuluk KOTA IBADAH (Indah, Bersih, Aman, Damai dan Harmonis) merupakan potret kampung yang didalamnya memiliki kekhususan masyarakat yang agamis dan ta’at menjalankan perintah agama dalam beribadah,” jelas Drs. H. Idrus, M.Pd.I, Kasi Bimas Islam Kab. Indragiri Hilir.
Ia juga menerangkan bahwa pada masa pemerintahan Drs. H. Muhammad Wardan, MP sebagai Bupati Indragiri Hilir, pun telah dicanangkan program unggulan dibidang agama Islam yakni “Maghrib Mengaji”. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Agama dalam pendidikan agama dan keagamaan.
“Upaya dan langkah kongkrit Kementerian Agama dalam menunjang kegiatan magrib mengaji antara lain adalah pertama memberikan wewenang kepada para Kepala KUA dalam Kab. Inhil untuk mengevaluasi serta memantau kegiatan maghrib mengaji di kecamatan dan desa serta memberikan laporan tertulis kepada Kepala Kementerian Agama Kab. Inhil, kedua bersama dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Inhil menyusun dan pengesahan Rancangan Perda Maghrib Mengaji dalam hal ini Kementerian Agama merupakan pelaksana dan pengarah kegiatan pada pelaksanaan maghrib mengaji serta menyusun kurikulum maghrib mengaji tersebut, tiga Memberikan dana pembinaan untuk TPQ sebagai dana pembinaan terhadap penyelenggara Taman Pengajian Al-Qur’an tersebut, dan keempat mendistribusikan Ak-Qur’anul Karim kepada TPQ dan TPA yang ada dalam Kabupaten Indragiri Hilir walaupun masih dalam jumlah terbatas,” tutur Idrus Idris pun menambahkan bahwa Para guru TPQ dimasukkan sebagai Penyuluh Agama Honorer (PAH) dan menerima honorarium melalui DIPA Kementerian Agama Kab. Inhil. (herianto/nvm/dnms)