Tembilahan (Inmas) -Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin, M. Ag bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM. Wardan secara resmi melounching Program 1 Desa/ Kelurahan 1 Rumah Tahfiz yang menjadi salah satu program unggulan Bupati, HM. Wardan dan Wakil Bupati Inhil, H. Syamsudin Uti ditandai dengan pemukulan bedug dan penandatanganan piagam pencanangan, Jum'at (30/08/2019) di Venue Futsal Tembilahan.
Turut hadir pada launching tersebut, Sekjen Binmas Islam RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Dr. H. Juraidi, MA, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Dr. Mahyudin, MA, Kakan Kemenag Inhil, H. Harun, S. Ag, M. Pd, Ketua Tim Penggerak PKK Inhil, Hj. Zulaikha Wardan, Ketua MUI Inhil, Drs. H. Azhari, MA dan para tamu undangan.
Berdasarkan visi Kabupaten Indragiri Hilir yakni “Kejayaan Inhil Yang Semakin Maju, Bermarwah dan Bermartabat” serta misi Kabupaten Indragiri Hilir, terdapat program prioritas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada poin 4 yaitu program 1 (satu) Desa Dan Kelurahan 1 (Satu) Rumah Tahfidz melalui program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Plus Terintegrasi (DMIJ-PT).
Rumah tahfidz qur’an tersebut memiliki visi dan misi sebagai berikut:
a. Visi
Membumikan al-qur’an di Indragiri Hilir.
b. Misi
1. Melahirkan para musrif/musrifah al-qur’an di Indragiri Hilir.
2. Menciptakan satu desa satu rumah tahfidz al-qur’an.
3. Melahirkan sumber daya manusia di Indragiri Hilir berbasis nilai-nilai al-qur’an.
4. Melahirkan hafidz/hafidzah al-qur’an di setiap desa di seluruh Indragiri Hilir.
5. Terkelolanya rumah tahfidz al-qur’an secara profesional di Indragiri Hilir. ***(Utar)