0 menit baca 0 %

Produktifkan Tanah Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Keberadaan tanah wakaf di Provinsi Riau cukup banyak. Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau jumlah tersebut nyaris mencapai 9000 lokasi dengan luas mencapai 3 jt M2 yang tersebar di 12 Kabupaten/ Kota. Namun dari jumlah tersebut, tanah wakaf tersebut sama...

Pekanbaru (Inmas)- Keberadaan tanah wakaf di Provinsi Riau cukup banyak. Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau jumlah tersebut nyaris mencapai 9000 lokasi dengan luas mencapai 3 jt M2 yang tersebar di 12 Kabupaten/ Kota. Namun dari jumlah tersebut, tanah wakaf tersebut sama sekali belum produktif bahkan keberadaannya cendrung terlantar.

Melihat fenomena tersebut menurut Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Irhas, Kamis (18/2) mengatakan, pihaknya pada tahun 2016 akan memprogramkan terobosan baru dengan melakukan peningkatan wakaf, baik keinginan berwakaf maupun produktifitas wakaf, sehingga manfaat wakaf dapat meningkatkan taraf kehidupan umat.

“Tanah wakaf produktif dibutuhkan untuk kemaslahatan umat, dengan membangun sarana ibadah, membangun madrasah, kebun dan bisa memberi bantuan kepada fakir miskin, anak yatim dan kemaslahatan umat lainnya,” jelas Irhas.

Ia mencontohkan, salah satu tanah wakaf yang sudah produktif adalah tanah wakaf yang terletak di Indragiri Hulu. Dimana tanah wakaf dari mantan Kakanwil Kemenag Riau tahun 1980 an, telah dibangun madrasah, sehingga bisa menfasilitasi masyarakat untuk mengecap pendidikan lebih mudah.

“Kedepan, kita ingin tanah wakaf yang lain juga bisa produktif seiring dengan dibentuknya Badan Wakaf di Kabupaten/ Kota,” harapnya. “Selain itu, wakaf juga akan kita kembangkan tidak hanya berupa tanah wakaf, dan lainnya tapi juga dalam bentuk tunai, seperti uang, cek dan sebagainya. Sehingga bentuk penyaluran bantuannya tidak terikat seperti halnya zakat,” tambahnya. (mus)