Pekanbaru
(Inmas), Pada hari Jum’at (13/09) pagi, mulai pukul 08.00 s/d 09.00 WIB, Pro 4 RRI
Pekanbaru dalam program Bincang Religi Sinaran Ilmu kembali membahas tentang
Fiqih Mawaris bersama ustadz Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I, Koordinator Salihin, S.Ag, M.Pd.I dan penyiar radio, Lili Fatmawati. Sabtu (14/09/2019).
Berdasarkan informasi
dari ustadz Muhammad Idris materi yang beliau sampaikan tersebut merupakan
lanjutan materi sebelumnya, ini yang ketiga kalinya ia tampil membawakan materi
tentang mawaris tersebut. Alhamdulillah pada pertemuan yang ketiga ini, respon
dari para pendengar cukup banyak bila dibandingkan pada siaran sebelumnya.
Penekanan materi
pada pembahsana yang ketiga ini adalah tentang Golongan Ahli Waris Dzu Fardlin yaitu
ahli waris yang mendapat bagian tertentu.
Pembagian tertentu yang dimaksudkan pembagian menurut al-Qur’an ada 6 yaitu:
1/2 (setengah), 1/4(seperempat), 1/8 (seperdelapan), 1/3 (sepertiga), 2/3
(duapertiga) dan 1/6 (seperenam).
Siapa saja ahli
waris yang mendapatkan bagian tertentu itu ? Ustadzpun melanjutkan pemaparannya.
Namun karena keterbatasan waktu, Insya Allah materi berlanjut pada pertemuan
berikutnya. (Idris).