0 menit baca 0 %

Pra Manasik Haji Kecamatan Pasir Limau Kapas

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) – Camat Pasir Limau Kapas(Idris) bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kab. Rokan Hilir (H. Hasbullah, S.Ag), secara resmi membuka kegiatan Pra Manasik Haji bagi Jemaah Calon Haji Kecamatan Pasir Limau Kapas,Kamis, 31/3/2016.

Rokan Hilir (Inmas) – Camat Pasir Limau Kapas(Idris) bersama  Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kab. Rokan Hilir (H. Hasbullah, S.Ag), secara resmi membuka kegiatan Pra Manasik Haji bagi Jemaah Calon Haji Kecamatan Pasir Limau Kapas,Kamis, 31/3/2016. Acara yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama Kec. Pasir Limau Kapas dihadiri oleh Sekcam, Ketua FKU, Ketua MUI, Ketua Lembaga Dakwah Islam, Ketua LPTQ serta para tokoh ulama dan masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Dalam sambutannya, Camat Pasir Limau Kapas menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas yang pada tahun ini diberi kesempatan oleh Allah untuk dapat menunaikan ibadah haji semoga menjadi haji yang mabrur, haji yang dapat memberikan perubahan maslahah bagi diri, keluarga maupun masyarakatnya. Manasik adalah tatacara dan pelaksanaan ibadah baik umroh maupun haji sesuai syariah, dan merupakan hak yang tidak bisa diabaikan bagi seorang muslim yang akan melaksanakan ibadah haji. Tanpa pembekalan terlebih dahulu jamaah calon haji mungkin akan mengalami kendala saat melaksanakan haji di makkah almukarromah nanti. Oleh karena itu Camat Palika menghimbau Kepada peserta pra manasik haji Kec. Pasir Limau Kapas agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik karena melalui kegiatan ini, calon jemaah haji akan mendapatkan bimbingan pelaksanaan ibadah haji di tanah suci, seperti tata cara pelaksanaan ibadah haji yang baik dan benar sehingga mampu menjadi haji yang mabrur, tegas Bapak Camat.

Sementara itu Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kab. Rokan Hilir H. Hasbullah, S.Ag dalam arahannya mengatakan bahwa semua proses administrasi jamaah calon haji dari seluruh tahapannya harus sesuai dengan data yang akurat baik nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, alamat, pas photo, dan bahan kelengkapan lainnya.

“Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika data JCH yang sudah dibuat ada yang salah maka secepatnya diperbaiki dengan berkonsultasi dengan KA KUA dan melaporkan kepada seksi haji untuk ditindaklanjuti,” jelas Hasbullah.

Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa ibadah haji yang wajib hanya sekali untuk seumur hidup, oleh karena itu bagi yang bisa memenuhi panggilan Allah pada tahun ini agar berhati-hati dalam menjalankan tahapan-tahapannya. (nsh)