0 menit baca 0 %

PPK Unit Sekretariat Kemenag Riau Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi pada Kementerian Agama

Ringkasan: Riau (Inmas)- Senin 26 November 2018 bertempat di Hotel Olympic Renotel, Sentul, Jawa Barat, pukul 15.00 WIB, materi sosialisasi sudah dimulai oleh Auditor Wilayah II bapak Nur Arifin. Berbagai dimensi indikator tentang ASN yang berkinerja dijelaskan oleh beliau.

Riau (Inmas)- Senin 26 November 2018 bertempat di Hotel Olympic Renotel, Sentul, Jawa Barat, pukul 15.00 WIB, materi sosialisasi sudah dimulai oleh Auditor Wilayah II bapak Nur Arifin. Berbagai dimensi indikator tentang ASN yang berkinerja dijelaskan oleh beliau. Yang menarik pada penjelasannya adalah masih lemahnya capaian kinerja ASN dikementerian Agama.

 

Hal ini dinampakkan oleh masih lemahnya Pengawasan Internal oleh para pemangku jabatan pembina ASN di tiap-tiap kantor kementerian agama tingkat pusat, wilayah, dan kabupaten/kota. Atas dasar inilah itjen menggagas untuk kembali menghidupkan semangat melakukan pengawasan internal terutama oleh pengelola keuangan, terkhusus oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

Sosialisasi dihadiri oleh PPK berbagai tingkatan baik pusat maupu  daerah. Peserta berjumlah 34 orang, unsur PPK sekretariat dan PPK Pendis berasal dari Perguruan Tinggi dan Kantor Wilayah Provinsi. Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau diwakili oleh PPK unit Sekretariat H. Anasri Nurdin.

 

Dalam rilis dan reportnya beliau menjelaskan bahwa komitmen seluruh ASN sangat diperlukan dalam rangka senantiasa memperkecil kemungkinan terjadinya korupsi pada kementerian agama khususnya. Sebagaimana materi kedua yang disampaikan salah seorang anggota Ombudsmen Dadan Hernawan, bahwa pengaduan masyarakat kepada ombudsmen berkaitan dengan kementerian agama menduduki peringkat ke tujuh. Didominasi oleh pengaduan tentang kepegawaian yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan pungutan-pungutan yang mengatasnamakan institusi. 

 

Disinilah letak pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan. Dari PPK dapat dilaporkan ke KPA dan diteruskan ke perangkat pengelola keuangan lainnya dan disambungkan lagi kepada seluruh ASN di setiap Kantor Wilayah dan Kabupaten/Kota, demikian ungkap beliau mengkhiri penjelasannya.

Sosialisasi dibuka oleh Plt. Itjen dalam hal ini Sekjen Kemenag RI Nurcholis Setiawan. Plt. Itjen menegaskan pentingnya azam dan SOP yang jelas dan tegas dari setiap pemangku kepentingan.

 

Itjen akan bersikap profesional dan proporsional dalam menindak setiap pelanggaran oleh  ASN dikementerian Agama wa bil khusus tindakan korupsi. Akhir-akhir ini pengaduan masyarakat semakin meningkat, sehingga itjen harus mengambil sikap prefentif dan kuratif agar citra kementerian agama sesuai dengan motonya Ikhlas Beramal menjadi membumi dan melangitkan ASN kementerian Agama. 

 

Pada kesempatan berikutnya pada tanggal 27 November 2018, materi dilanjutkan oleh Kabag TU itjen Akhmad Hariyanto tentang Penanganan Pungutan Liar pada Kementerian Agama.

Berdasarkan jadwal acara sosialisai akan berakhir pada hari Rabu tanggal 28 November 2018. Pemateri berkompeten lainnya seperti dari KPK, ICW, dan kejaksaan akan dihadirkan pada seseon berikutnya. (ans)

Â