Riau (Inmas)- Senin 26 November 2018 bertempat di Hotel Olympic Renotel, Sentul, Jawa Barat,
pukul 15.00 WIB, materi sosialisasi sudah dimulai oleh Auditor Wilayah II bapak
Nur Arifin. Berbagai dimensi indikator tentang ASN yang berkinerja dijelaskan
oleh beliau. Yang menarik pada penjelasannya adalah masih lemahnya capaian
kinerja ASN dikementerian Agama.
Hal ini dinampakkan oleh masih lemahnya Pengawasan
Internal oleh para pemangku jabatan pembina ASN di tiap-tiap kantor kementerian
agama tingkat pusat, wilayah, dan kabupaten/kota. Atas dasar inilah itjen
menggagas untuk kembali menghidupkan semangat melakukan pengawasan internal
terutama oleh pengelola keuangan, terkhusus oleh para Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK).
Sosialisasi dihadiri oleh PPK berbagai tingkatan baik
pusat maupu daerah. Peserta berjumlah 34 orang, unsur PPK sekretariat dan
PPK Pendis berasal dari Perguruan Tinggi dan Kantor Wilayah Provinsi. Kanwil
Kementerian Agama Prov. Riau diwakili oleh PPK unit Sekretariat H. Anasri
Nurdin.
Dalam rilis dan reportnya beliau menjelaskan bahwa
komitmen seluruh ASN sangat diperlukan dalam rangka senantiasa memperkecil
kemungkinan terjadinya korupsi pada kementerian agama khususnya. Sebagaimana
materi kedua yang disampaikan salah seorang anggota Ombudsmen Dadan Hernawan,
bahwa pengaduan masyarakat kepada ombudsmen berkaitan dengan kementerian agama
menduduki peringkat ke tujuh. Didominasi oleh pengaduan tentang kepegawaian
yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan pungutan-pungutan yang
mengatasnamakan institusi.Â
Disinilah letak pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan.
Dari PPK dapat dilaporkan ke KPA dan diteruskan ke perangkat pengelola keuangan
lainnya dan disambungkan lagi kepada seluruh ASN di setiap Kantor Wilayah dan
Kabupaten/Kota, demikian ungkap beliau mengkhiri penjelasannya.
Sosialisasi dibuka oleh Plt. Itjen dalam hal ini Sekjen
Kemenag RI Nurcholis Setiawan. Plt. Itjen menegaskan pentingnya azam dan SOP
yang jelas dan tegas dari setiap pemangku kepentingan.
Itjen akan bersikap profesional dan proporsional dalam
menindak setiap pelanggaran oleh ASN dikementerian Agama wa bil khusus
tindakan korupsi. Akhir-akhir ini pengaduan masyarakat semakin meningkat,
sehingga itjen harus mengambil sikap prefentif dan kuratif agar citra
kementerian agama sesuai dengan motonya Ikhlas Beramal menjadi membumi dan
melangitkan ASN kementerian Agama.Â
Pada kesempatan berikutnya pada tanggal 27 November 2018,
materi dilanjutkan oleh Kabag TU itjen Akhmad Hariyanto tentang Penanganan
Pungutan Liar pada Kementerian Agama.
Berdasarkan jadwal acara sosialisai akan berakhir pada
hari Rabu tanggal 28 November 2018. Pemateri berkompeten lainnya seperti dari
KPK, ICW, dan kejaksaan akan dihadirkan pada seseon berikutnya. (ans)