0 menit baca 0 %

PPK MAN IC 2015 Tegaskan Batas Akhir Kontrak Kepada Kontraktor

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau H.Mahyudin selaku PPK pada pembangunan MAN IC Siak Provinsi Riau tahun 2015 mengumpulkan seluruh kontraktor MAN IC sebanyak 4 paket pekerjaan yaitu; Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Labor, Pekerjaan Lanjutan Ruang Makan, Pekerjaan Rumah Guru dan Peke...

Pekanbaru (Inmas). Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau H.Mahyudin selaku PPK pada pembangunan MAN IC Siak Provinsi Riau tahun 2015 mengumpulkan seluruh kontraktor MAN IC sebanyak 4 paket pekerjaan yaitu; Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Labor, Pekerjaan Lanjutan Ruang Makan, Pekerjaan Rumah Guru dan Pekerjaan Pembengunan Labor Pengembangan Karakter Siswa (Masjid) untuk mengadakan rapat evaluasi penyelesaian akhir pekerjaan yang berakhir tanggal 24 November 2015 pada Selasa (17/11) bertempat di Aula Rapat Kanwil Kemenag Riau Jl.Sudirman No.235 Pekanbaru.

Selain seluruh kontraktor, rapat tersebut juga dihadiri oleh Ka.Kanwil Kemenag Riau H. Tarmizi (KPA), Kabag TU H.M.Saman, Pengelola Tenaga Tekhnis dari Dinas PU Cipta Karya Provinsi Riau Arman, ST,MT, Konsultan Pengawas, TIM Pengelola MAN IC Siak dan PUM Bidang Penmad serta bendahara pengeluaran.

Setelah dibuka oleh Kabid dengan memaparkan kondisi saat pembangunan seluruh paket MAN IC, Ka.Kanwil dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh paket tersebut bisa selesai dengan batas akhir pada tanggal 24 Nov 2015, saya optimis dengan kesungguhan kontraktor pelaksana, perlu kami informasikan bahwa MAN IC merupakan program strategis kami, pada saat ini madrasah tersebut telah dipakai sebagaimana yang bapak lihat, bangunan Labor, Ruang Makan, Rumah Guru dan Masjid adalah kebutuhan vital para siswa dalam melaksanakan pembelajaran, apalagi Masjid, itu merupakan Ikon dari MAN IC, jika bangunan selesai kami terbantu dan pencairan bapak-bapak lancar, semoga pekerjaan bisa selesai sesuai yang kita harapkan pada waktu yang telah disepakati, harap Ka.Kanwil.

Menurut pantauan dan laporan Kabag TU yang meninjau MAN IC Siak beberapa hari yang lalu, masih banyak pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor pada paket yang ada, dengan banyaknya kekurangan tersebut kita harapkan rekanan bisa menggesa penyelesaiannya sebelum kontrak berkahir, tambah Kabag TU.

Setelah mendengar laporan pengawas dan pengakuan kontraktor yang intinya pekerjaan masih ada banyak kekurangan, Ka.Kanwil melalui Kabid Penmad sebagai PPK memerintahkan kontraktor agar menggesa pengerjaan sebelum berakhirnya kontrak, kepada konsultan pengawas dan TPT memaksimalkan pengawasan terhadap kerja kontraktor, jika waktunya kurang maka tambah shif pekerjaan dan jika pekerja kurang maka harus ditambah pekerja agar pekerjaan tidak terkendala sampai akhir kontrak, kita tegaskan bahwa pada kontrak pekerjaan kita saat ini tidak ada celah untuk pembenaran addendum atau perubahan kontrak, kita harapkan pekerjaan kita ini bisa siap tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah dibelakang hari, tegas Kabid.

Berdasarkan keterangan dari KPA dan PPK serta pengawas lapangan, seluruh kontraktor berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan berharap tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian akhirny, ujar Taufik Direktur CV.Tastra pelaksana Pekerjaan Masjid mewakili kontraktor lainnya.(AZ)