Siak
(Inmas) - Selain melaksanakan acara pelantikan Da'i Kamtibmas, Kepolisian
Resort (Polres) Siak sekaligus melakukan deklasi yang disebut dengan “Deklarasi
Anti Hoax atau Hate Speech”. Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga keutuhan
NKRI khususnya di wilayah hukum Polres Siak, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 09.00
WIB. Di Gedung Mahratu Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut, Plt
Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si., Kapolres Siak, AKBP Barliansyah, SIK.,
Wakapolres Kompol Abdul Hariri., Danramil 03 Siak Mayor Infanteri Salmon
Tarigan, Kepala
Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan., Ketua MUI
Kabupaten Siak, H. Sofwan Shaleh, S.HI., Ketua FKUB Kabupaten Siak, Dr. H.
Narimin, M.Pd., , Ketua PWI Siak, Ali Masruri, Ketua Anshor, Agus Mudhofar,
seluruh Kapolsek, Ormas, OKP, perwakilan tokoh agama, kristen dan Katolik,
warga Tionghoa dan tamu lainnya terkhusus insan Pers Kabupaten Siak baik dari
PWI maupun IWO.
Pembacaan Ikrar “Deklarasi Anti Hoax,
Hate Speech dan Isu SARA” tersebut dipimpin oleh Ketua PWI Kabupaten Siak, Ali
Masruri. Adapun bunyi dari isi deklarasi tersebut adalah; “Kami
Seluruh Komponen Masyarakat Kabupaten Siak, menolak seluruh berita hoax dan
Hate Speech, menolak Isu Sara yang akan memecah belah NKRI, santun dalam
menggunakan Internet atau medsos dan mendukung upaya Polri dalam penegakan
hukum terhadap pelaku Hoax”. (Hd)