0 menit baca 0 %

Polres Siak Deklarasikan Anti Hoax, Hate Speech Dan Isu SARA Bersama Pemerintah dan Tokoh Agama

Ringkasan: Siak (Inmas) - Selain melaksanakan acara pelantikan Da'i Kamtibmas, Kepolisian Resort (Polres) Siak sekaligus melakukan deklasi yang disebut dengan Deklarasi Anti Hoax atau Hate Speech . Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI khususnya di wilayah hukum Polres Siak, Senin (19/3/2018) sek...

Siak (Inmas) - Selain melaksanakan acara pelantikan Da'i Kamtibmas, Kepolisian Resort (Polres) Siak sekaligus melakukan deklasi yang disebut dengan “Deklarasi Anti Hoax atau Hate Speech”. Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI khususnya di wilayah hukum Polres Siak, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Di Gedung Mahratu Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

 

Turut hadir dalam deklarasi tersebut, Plt Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si., Kapolres Siak, AKBP Barliansyah, SIK., Wakapolres Kompol Abdul Hariri., Danramil 03 Siak Mayor Infanteri Salmon Tarigan, Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan., Ketua MUI Kabupaten Siak, H. Sofwan Shaleh, S.HI., Ketua FKUB Kabupaten Siak, Dr. H. Narimin, M.Pd., , Ketua PWI Siak, Ali Masruri, Ketua Anshor, Agus Mudhofar, seluruh Kapolsek, Ormas, OKP, perwakilan tokoh agama, kristen dan Katolik, warga Tionghoa dan tamu lainnya terkhusus insan Pers Kabupaten Siak baik dari PWI maupun IWO.

Pembacaan Ikrar “Deklarasi Anti Hoax, Hate Speech dan Isu SARA” tersebut dipimpin oleh Ketua PWI Kabupaten Siak, Ali Masruri. Adapun bunyi dari isi deklarasi tersebut adalah; “Kami Seluruh Komponen Masyarakat Kabupaten Siak, menolak seluruh berita hoax dan Hate Speech, menolak Isu Sara yang akan memecah belah NKRI, santun dalam menggunakan Internet atau medsos dan mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax”. (Hd)