Riau (Inmas)- Kerjasama antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam Pencegahan Faham Radikalisme, Anti Pancasila dan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pelajar, merupakan langkah bersama untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polisi.
Menurut Kepala Polda Riau, Irjenpol Drs Zulkarnain, Senin (28/8/2017) di Hotel Premiere Pekanbaru, pada acara penandatanganan MoU menyebutkan, kerjasama Polda- Kemenag selain program trategis dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas), membangun Kemitraan Polda dan Kemenag, dan sejalan dengan restrategis Polri, yaitu membangun trust building atau membangun kepercayaan masyarakat kepada polisi.
“Sampai sekarang masyarakat susah percaya pada polisi, untuk itu melalui kerjasama ini dalam rangka upaya Polri untuk merubah mindset atau kulturset para anggota Polri untuk menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, kepolisian juga ingin membangun kemitraan termasuk dengan Kementerian Agama, melalui tahapan MoU akan memperkuat kemitraan Polda dengan Kemenag untuk terus bekerjasama dengan Kemenag dari sisi pencegahan. Dalam hal ini melalui siswa siswi madrasah, MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren terkait dengan intoleransi, faham radikalisme, anti pacasila dan narkoba.
“Kalau perlu melalui kerjasama ini kita akan turun langsung ke lapangan dan akan melakukan sosialisasi lewat pertemuan di ruangan atau saat upacara hari senin. Baik di Kota Pekanbaru maupun di Kabupaten dan kota, karena permasalahan ini merambah semua pelosok daerah di Provinsi Riau,” jelasnya dan memberikan satu contoh kasus penangkapan teroris di Rokan Hilir beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Zulkarnain mengatakan, dengan adanya MoU Polda- Kemenag Riau, pertama dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama Kemenag dengan Polda Riau dalam melakukan pembinaan generasi muda di madrasah. Apalagi, Kakanwil Kemenag Riau merupakan Da’I Kantibmas di Maluku. Kedua, dapat membentuk prilaku budaya dan karakteristik masyarakat yang memiliki nilai- nilai dasar keagmaaan yang kuat, sehingga melahirkan kondisi Kantbmas yang kondusif. Ketiga, terhindarnya pelajar dan generasi muda dari hal- hal yang tidak diinginkan.
“Dengan terwujudnya MoU ini artinya kemitraan dan sinergitas Kemenag dengan Polda sudah terjalin, dan semoga kedepan kita bisa bersama- sama membangun generasi muda dengan mencegah dari hal- hal negative,” harapnya. (mus/ady/jon)