Pekanbaru (Inmas), Sesuai dengan PP 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai, maka hari ini diruang kerjanya Pokjawas PAIS Kemenag Pekanbaru adakan rapat Pembahasan dan Pembuatan SKP serta Serah terima laporan Bendahara. Kamis (07/12)
Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Aswad, MA dan hadiri oleh 17 orang Pengawas PAIS di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru. Adapun yang dibahas dalam pertemuan Pokjawas tersebut adalah: Penilaian SKP Pengawas dan Penilaian SKP Guru PAIS, Pembuatan SKP Pengawas Tahun 2018, Persiapan Pengawas dalam kegiatan HAB Kemenag ke-72.
Lebih lanjut terkait dengan penyusunan SKP bimbingan teknisnya akan dilanjutkan pada hari Senin dan Selasa tanggal 11 dan 12 Desember 2017 yang akan datang. Jelas Aswad. Berkaitan dengan HAB Kemenag ke-72 yang dibicarakan adalah teknis partisipasi Pengawas dalam kegiatan HAB Kemenag Tingkat Kota Pekanbaru tanggal 23 dan 24 Desember maupun HAB Kemenag di tingkat Propinsi yang dilaksanakan di Kabupaten Kuansing tanggal 2 dan 3 Januari 2018.
Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima laporan Bendahara yang memasuki masa pensiun dari Hj. Zubaidah, S.Pd.I kepada Arni Simanulang, S.Ag. (Idris). Â