Siak (Inmas) - Kualitas Pengawas yang ada di
lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak perlu untuk selalu ditingkatkan
karena pada tahun 2020 ini banyak program laporan kepengawasan yang baru
sehingga perlu untuk diupdate dan digali semaksimal mungkin aturan dan
kebijakan sehingga fungsi pengawas sebagai pembina, pembimbing dan mitra guru
bisa berjalan optimal dan baik serta saling bersinergi antara pengawas
pendidikan Madrasah dan Pengawas PAIS.
Demikian
disampaikan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Drs. H. Syaifudin saat
melakukan Rakor Internal Pengawas Madrasah bertempat di Ruang Kerja Pengawas. Rapat rutin
pengawas ini membahas tentang sosialisasi dukumen KTSP terbaru. H. Syaifuddin
menyampaikan pengawas madrasah harus membina wilayah binaannya sesuai dengan
juknis dari Dirjen. Diharapkan juga, Madrasah sudah mengumpulkan dokumen KTSP
pada awal tahun ajaran. H. Syaifuddin menyampaikan dokumen KTSP sebelum disahkan
Kankemenag untuk RA, MI, MTs dan Kabid Pendis Untuk MA harus diverifikasi dulu
oleh pengawas.
Selain itu, Syaifudin juga berpesan bahwa kinerja
Pengawas juga harus ditingkatkan dan program-program Pokjawas harus terukur
sehingga apa yang diharapkan akan terlaksana dengan baik seperti apa dan
bagaimana bentuk pelaporan dan penilaian kinerja guru, serta basis aplikasi
SIMPATIKA dan manajemen kepengawasan. Adapun hal penting lainnya yakni adanya
pembagian tugas pengawas agar berlandaskan musyawarah pokjawas dan
memperhatikan keadilan serta ketentuan yang berlaku, maka para pengawas perlu
penyegaran dan paradigma baru. (Hd)