0 menit baca 0 %

Pokjawas Kankemenag Siak Lakukan Rakor Internal

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kualitas Pengawas yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak perlu untuk selalu ditingkatkan karena pada tahun 2020 ini banyak program laporan kepengawasan yang baru sehingga perlu untuk diupdate dan digali semaksimal mungkin aturan dan kebijakan sehingga fungsi pe...

Siak (Inmas) - Kualitas Pengawas yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak perlu untuk selalu ditingkatkan karena pada tahun 2020 ini banyak program laporan kepengawasan yang baru sehingga perlu untuk diupdate dan digali semaksimal mungkin aturan dan kebijakan sehingga fungsi pengawas sebagai pembina, pembimbing dan mitra guru bisa berjalan optimal dan baik serta saling bersinergi antara pengawas pendidikan Madrasah dan Pengawas PAIS.

Demikian disampaikan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Drs. H. Syaifudin saat melakukan Rakor Internal Pengawas Madrasah bertempat di Ruang Kerja Pengawas. Rapat rutin pengawas ini membahas tentang sosialisasi dukumen KTSP terbaru. H. Syaifuddin menyampaikan pengawas madrasah harus membina wilayah binaannya sesuai dengan juknis dari Dirjen. Diharapkan juga, Madrasah sudah mengumpulkan dokumen KTSP pada awal tahun ajaran. H. Syaifuddin menyampaikan dokumen KTSP sebelum disahkan Kankemenag untuk RA, MI, MTs dan Kabid Pendis Untuk MA harus diverifikasi dulu oleh pengawas.

Selain itu, Syaifudin juga berpesan bahwa kinerja Pengawas juga harus ditingkatkan dan program-program Pokjawas harus terukur sehingga apa yang diharapkan akan terlaksana dengan baik seperti apa dan bagaimana bentuk pelaporan dan penilaian kinerja guru, serta basis aplikasi SIMPATIKA dan manajemen kepengawasan. Adapun hal penting lainnya yakni adanya pembagian tugas pengawas agar berlandaskan musyawarah pokjawas dan memperhatikan keadilan serta ketentuan yang berlaku, maka para pengawas perlu penyegaran dan paradigma baru. (Hd)