Pekanbaru
(Inmas), Pada hari Senin kemarin, bertempat di aula besar Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru dalam pertemuan rutin mingguannya membahas tentang laporan
bulanan Sieka. Selasa (06/08).
Pantauan tim
inmas, Pertemuan rutin Pokjaluh ini diikuti oleh seluruh Penyuluh Fungsional
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Khusus diskusi kemarin yang dibahas
adalah masalah Sieka. Mengingat masih ada diantara para Penyuluh yang mengalami
kendala dalam mengisi aplikasi SIEKA tersebut.
Aplikasi Sieka
telah diberlakukan sejak bulan Juni 2019
di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Bagi ASN yang tidak menyerahkan
laporan bulanan dalam bentuk aplikasi SIEKA (Sistim Informasi Elektronik
Kementerian Agama), maka tunjangan kinerjanya tidak bisa dibayarkan.
Pembahasan
tentang SIEKA bagi penyuluh ini sangatlah penting dalam rangka menyamakan persepsi berdasarkan
volume kerja sesuai dengan jenjang dan fakta lapangan di tempat tugas masing-masing. (Idris).