Tembilahan (Inmas) Kamis, (25/1/2018) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Azhari, M.A mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja Kepala KUA dan Penghulu (Pokjahulu) dilingkungan Kemenag Inhil masa bakti tahun 2017-2020.
Pengukuhan pengurus Pokjahulu tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir nomor: 138/ tahun 2017 bulan september tahun 2017.
“Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) dan penghulu harus mengerti TUSI (tugas dan fungsi) apa saja yang ada di Kementerian Agama. Karena berbagai macam pelayanan berawal dari KUA,” ujar H. Azhari saat memberikan sambutan usai pengukuhan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Jl. Keritang Tembilahan.
Lebih lanjut Kakan Kemenag Inhil Drs. H. Azhari, M.A mengingatkan Kepala KUA dan penghulu se- Kab. Inhil tentang pentingnya keberadaan KUA.
“KUA merupakan ujung tombak Kementerian agama yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil H. Harun, S. Ag mengatakan bahwa dirinya menaruh harapan besar kepada penghulu agar dapat membawa KUA menjadi lebih baik lagi. “Semoga Penghulu makin mengedepankan Profesionalitas dan makin berintegritas sesuai dengan moto Kementerian Agama yaitu, Bersih Melayani,” harapnya.
Harapan senada juga datang dari Ketua Pokjahulu Masa Bakti Tahun 2017 – 2020 yang baru saja dikukuhkan, Rasyidi, S. Ag, M.A yang juga merupakan Kepala KUA Kecamatan Tembilahan ini berharap agar para penghulu dapat bekerja lebih professional. Paradigma atau cara pandang yang dimiliki seorang penghulu juga perlu dirubah agar menjadi lebih baik.
“Saya menginginkan agar penghulu lebih profesional, rubah paradigma kedepan lebih baik dari yang lalu serta meminimalisir pengaduan yang ada pada masyarakat”, harap Rasyidi. (utar)