0 menit baca 0 %

PNS KANKEMENAG KAB INHU USUL PENERBITAN KARPEG, KARIS, & TASPEN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah diterbitkan SK penetapannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa bulan yang lalu, maka pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Formasi penerimaan CPNS Tahun 2018 melaksa...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah diterbitkan SK penetapannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa bulan yang lalu, maka pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Formasi penerimaan CPNS Tahun 2018 melaksanakan kelengkapan syarat administrasi untuk pengusulan penerbitan Karpeg (Kartu Pegawai), Karis (Kartu Istri), Karsu (Kartu Suami), dan Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri).
Setelah seluruh Pegawai Negeri Sipil tersebut telah melengkapi syarat administrasi untuk pengusulan sebagaimana tersebut di atas, maka Kantor Kementerian Agama kabupaten Indragiri Hulu sesegera mungkin akan menindaklanjutinya, ujar Ari Fermadi, S.E selaku Analis Pengembangan SDM Aparatur Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)