Pekanbaru (inmas), Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) pada seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dikelola
oleh staf Bimas Islam, Melvi Yandry Helvin,SE untuk yang menikah di luar balai
Nikah (LBN) bulan Juli 2018 telah
dicairkan. Selasa (07/08).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh yang
bersangkutan didampingi Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag saat ditemui oleh
tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru di aula BP-4 Kota Pekanbaru Jalan Jenderal
Sudirman Pekanbaru.
Berdasarkan data ia terima dari Ka. KUA se-Kota
Pekanbaru jumlah nikah pada bulan Juli 2018 ada 629 pasang. Dengan rincian
nikah di Luar Balai Nikah (LBN) 397 pasang dan di Balai Nikah (BN) ada 232
pasang. Ungkapa Kevin (panggilan Melvi Yandri Helvin).
Dana PNBP tersebut menurutnya telah dicairkan ke
Penghulu sesuai dengan tipelogi KUA masing-masing. Khusus di Kota Pekanbaru ada
2 tipelogi KUA yaitu Tipe B dan Tipe C. Yang tergolong dalam tipe C yaitu KUA
Sail, KUA Pekanbaru Kota, KUA Lima Puluh, KUA Payung Sekaki, KUA Rumbai Pesisir
dan KUA Senapelan. Jelas Kevin. (Idris).