Pekanbaru (Inmas),
Pembayaran Jasa Profesi maupun Transfortasi Penghulu dari dana Penerimaan
Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP-NR) tahun 2018 yang lalu di Kementerian Agama
Kota Pekanbaru mengalami penunggakan, Oleh sebab itu Staf Direktorat Jenderal
(Dirjen) Kemenag Republik Indonesia, H. Muhammad Yusuf, Lc, MA lakukan pemeriksaan terkait masalah tunggakan
yang belum dibayarkan. Kamis (18/04).
Pantauan tim inmas, Kedatangan Staf Dirjen Kemanag RI tersebut di Kemenag Kota
Pekanbaru diterima oleh Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag didampingi
stafnya, Melvi Yandri Helvin, SE. di ruang kerja Kasi Bimas.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Staf Seksi
Bimas Islam, untuk tahun 2018 yang lalu
ada 3 bulan jasa profesi maupun transfortasi penghulu yang belum dibayarkan.
Yaitu bulan Oktober - Desember 2018.
Bila di uang nilainya mencapai dua ratus juta lebih. Ungkap Kevin.
Dalam hal ini tim dari Dirjen meminta berkas penghulu
se- Kota Pekanbaru yang melaksanakan nikah di luar balai di bulan Oktober s/d
Desember 2018 untuk dibawa ke Pusat. Terang Kevin.
Harapannya semoga tunggakan tersebut bisa dibayarkan,
sehingga Penghulu dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat dibidang
pernikahan. (Idris).