Rokan Hilir (Inmas)- Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Sakolan, M.Ag membuka pelaksanaan bimbingan dan binaan haji mandiri untuk 20 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Bangko Pusako yang akan berangkat tahun 2020 ini. Manasik Haji Mandiri ini dipusatkan di Masjid Nurul Amal, Jl. Lintas Riau-Sumut Km 3 Desa Bangko Permata Kec. Bangko Pusako, Selasa (25/2).
Dalam kegiatan tersebut selain Plt. Kankemenag Rohil, hadir juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangko Pusako, Nurlan, M.Ag, Ketua IPHI Kec. Bangko Pusako dan 20 CJH Kecamatan Bangko Pusako.
H. Sakolan dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang telah mampu, baik itu mampu secara fisik dan mental maupun mampu secara ekonomi. Selain itu, dalam upaya untuk melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan ibadah haji, pemerintah melalui mitranya seperi IPHI, KUA dan Kankemenag Kabupaten/Kota mempunyai kewajiban untuk memberikan bimbingan ataupun manasik kepada seluruh calon jemaah haji sehingga pada pelaksanaan haji di tanah suci, jemaah haji kita tidak mengalami kesulitan dan kendala.
Terakhir, H. Sakolan berharap kepada 20 Calon Jemaah Haji Kecamatan Bangko Pusako tersebut agar dapat mengikuti setiap pelaksanaan manasik haji, baik itu manasik haji tingkat Kabupaten Rokan Hilir maupun manasik haji tingkat Kecamatan Bangko Pusako nantinya. “Semoga dengan kegiatan manasik haji ini seluruh calon jamaah haji asal Kabupaten Rokan Hilir yang tahun ini akan berangkat dapat mengikuti dengan baik hingga tiba hari H nya nanti”, ujarnya.
Usai membuka acara, H. Sakolan langsung menyampaikan materi bimbingannya dalam bentuk presentase power point (PPT) melalui media infokus. (Nsh)