0 menit baca 0 %

Plt. Kanwil Kemenag Riau Buka Bimtek Fasilitator Binwin

Ringkasan: Riau (Inmas) Bidang Urais dan binsyar Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. Kegiatan yang dilaksanakan di hotel pessona pekanbaru akan berlangsung dari tanggal 11-14 desember 2018.

Riau (Inmas) Bidang Urais dan binsyar Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. Kegiatan yang dilaksanakan di hotel pessona pekanbaru akan berlangsung dari tanggal 11-14 desember 2018.

Dalam sambutannya Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Mahyudin mengatakan kegiatan bimbingan fasilitator ini sangat penting diikuti oleh para kepala KUA dan penghulu. Karena pada saat ini angka perceraian, dibandingkan dari masa-masa sebelumnya. oleh karena itu, bimbingan Perkawian ini dilaksanakan berupaya untuk menekan angka perceraian yang sangat tinggi. hasil dari kegiatan ini membuatkan para peserta mendapatkan bekal yang baik sehingga dapat memberikan bimbingan kepada catin untuk siap memasuki jenjang rumah tangga, demi terwujud keluarga yang langgeng.

Sementara itu Sugeng Widodo dari Tim fasilitator Bimbingan Perkawinan Kemenag RI mengatakan bimbingan teknik fasilitator bertujuan untuk mencetak fasilitator-fasilitator yang memiliki standar kompetensi. Fasilitator yang sesuai dengan harapan Bimas Islam Kemenag RI. Acuan dari pelaksanaan Bimbingan teknis fasilitator ini adalah sesuai dengan modul yang sudah disusun oleh tim dari kementerian Agama RI.

Modul tersebut sudah diuji cobakan pada tahun 2017 di 16 provinsi dan untuk tahun 2018 sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia. Salah satu hal yang paling diutamakan dari bimbingan perkawinan ini adalah penekanan pada target memampukan calon pengantin tidak hanya pada level pemahaman saja akan tetapi pada sikap-sikap yang membuat mereka punya upaya dalam menjaga ketahanan keluarga, yang juga mempengarurhi pada ketahanan bangsa.

Sedangkan H. Muhammad Adib Kasubdit Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI dalam tanggapannya menyampaikan Bimbingan Perkawian calon pengantin merupakan hasil revitalisasi kursus catin. bimbingan calon pengantin ini merupakan sistem kursus yang diperbaharui metode, subsatnsi, pendekatan dan pengorganuisasiannya. Bimbingan Perkawinan ini perlu dilakukan revitalisasi karena kursus Calon pengantin mendapat kritikan, kursus Calon Pengantin diangap tidak mampu memperbaiki kondisi keluarga, sehingga perceraian, KDRT dan juga problem rumah tangga lainnya mengalami peningkatan.

Dalam hal ini Dirjen Bimas Islam melakukan upaya pundamental agar para calon Pengantin mendapatkan bimbingan yang baik. Bukan hanya berupa pengetahuan dan wawasan saja kepada calon Pengantin akan tetapi juga berupa kerterampilan. Sehingga mereka betul-betul mampu melewati dan melalui kehidupan dinamika perkwainan. Intinya untuk memperkuat fondasi keluarga sakinah dimasa yang akan datang.

Peserta kegiatan ini diikuti oleh 35 orang peserta yang bersumber dari dana PNBP dan 7 orang menggunakan anggaran mandiri. Materi yang akan disampaikan berjumlah 32 JPL dengan narasumber berasal dari kementerian Agama RI d an Kanwil kemenag Riau. (ana/faj)