Riau (Inmas) - Tepat pada tanggal 25 Februari 2019 seluruh Kantor Kementerian Agama Kab/kota se Indonesia akan melakukan tes seleksi tahap pertama calon petugas haji tahun 1440H/2019M. Jelang pelaksanaan tes calon petugas haji baik Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIH) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau memberikan pembekalan kepada pengawas seleksi petugas haji Provinsi Riau yang akan menjalankan tugas di Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau.
Pembekalan Pengawas Seleksi Petugas Haji Tingkat Kabupaten/ Kota dibuka oleh Plt. Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Mahyudin MA, didampingi Kepala Bidang PHU yang diwakili oleh Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Abdul Wahid S Ag M Ikom. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh panitia seleksi, Selasa (19/2/2019) di Aula Kabag TU Kanwil Kemenag Riau.
Plt Kakanwil Kemenag Riau dalam arahannya menyampaikan 4 pesan kepada pantia seleksi calon petugas haji. Pertama, amanah dengan menjaga kerahasian soal ujian dan menjadi pengawas sesuai SOP yang telah ditetapkan. Kedua, menjaga nama baik Kanwil Kemenag Riau dengan menjalankan tugas secara professional, membawa soal ujian, melakukan pengawasan dan kembali dengan hasil kinerja yang baik. Ketiga,.bekerja secara professional dengan tidak membuat kecurangan- kecurangan. Keempat, melakukan koordinasi dengan panitia provinsi jika di lapangan terjadi permasalahan yang tidak dapat diselesaikan.
“Ingat, kita hanya panitia pengawas bukan penentu, untuk itu kita jangan melakukan hal- hal diluar tugas dan tanggungjawab kita sebagai panitia pengawas,” ungkap Mahyudin dan mengucapkan selamat kepada para petugas yang diberi amanah menjalankan pengawasan di daerah dan provinsi Riau.
Sementara Kepala Bidang PHU yang disampaikan melalui Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Abdul Wahid S Ag M Ikom menyampaikan, kebutuhan calon petugas haji untuk tahun 1440 M/ 2019 sebanyak orang, terdiri dari TPIH sebanyak 11 orang, TPIHI 12 orang dan PPIH Arab Saudri sebanyak 10 orang. Petugas yang akan melaksanakan pengawasan ujian sebanyak 2 orang per Kabupaten/ Kota.
“Kepada panitia pengawas Kanwil Kemenag Riau agar menjalankan tugas sesuai dengan SOP Tim Pengawas yang telah ditetapkan, diantaranya mengamankan soal dari kebocoran, mengamankan peserta yang lulus seleksi administrasi, mengamankan penyelenggaraan dan menghamankan hasil kinerja yang telah dilakukan. Untuk penilaian diserahkan ke panita daerah masing- masing,” ungkapnya. (nikm/vera)